Pemkab Sintang Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan gugus tugas dalam rangka kesiapsiagaan penyebaran Covid-19

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pembentukan Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Rakor tersebut dilaksanakan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, pimpinan OPD Kabupaten Sintang, dan unsur terkait lainnya, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (17/3/2020) siang.

“Jadi kita rapat untuk pembentukan gugus tugas ini, mengikuti Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Nasional dalam penanggulan Covid-19,” ujar Jarot.

Jarot menjelaskan, bahwa Kabupaten Sintang sudah mulai melakukan langkah 3T (Telusur, Test dan Treatment) sejak Januari 2020, terhadap kasus 01 ditelusuri adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di China dan pada saat itu kembali ke Sintang.

“Setelah dimonitoring atau di periksa kondisinya sehat, sudah tidak kita awasi lagi. Tapi masuk pada Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian yang kita telusuri alumni karantina dari Natuna, tapi sudah sehat juga,” terangnya.

Kemudian lanjut Jarot, yang terus dimonitoring oleh Pemkab Sintang melalui Dinas Kesehatan adalah masyarakat, pejabat dan pekerja yang pulang dari luar negeri.

“Sampai saat ini ODP per tanggal 17 Maret 2020 berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang ada 134,” katanya.

Tak hanya itu, ada juga satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk dari kabupaten lain, karena RSUD Adhe M Djoen Sintang salah satu dari 132 rumah sakit rujukan nasional untuk corona.

“Maka dari itu, kabupaten lain di wilayah Timur Kalbar ini pun merujuknya ke Sintang,” pungkasnya. (pol)

Posting Terkait