Pemkab Sintang Ramah Tamah Dengan FKUB Kabupaten Klaten

 

SINTANG, SKR.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah melakukan study banding ke FKUB Kabupaten Sintang, lawatannya tersebut untuk mempelajari bagaimana sistem pelaksanaan FKUB Kabupaten Sintang dalam menghadapi berbagai konflik yang dapat diatasi dengan baik, pada kesempatan tersebut, FKUB Kabupaten Klaten dijamu oleh Pemkab Sintang untuk bersama-sama mengikuti ramah tamah dengan jajaran Pemkab Sintang, yang dihadiri oleh Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Forkopimda Kabupaten Sintang jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan para pengurus FKUB Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan pada hari Kamis malam (19/7/2018) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang.

Tidak hanya itu saja, FKUB Kabupaten Klaten juga membawa anggota FKUB nya sekitar 50an orang termasuk Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Klaten yang turut hadir dalam malam ramah tamah tersebut.

Pada kesempatan malam ramah tamah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan kepada FKUB Kabupaten Klaten bahwa masyarakat di Kabupaten Sintang sejak dahulu hidup rukun dan damai.

“Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah 21.000km persegi, dimana didalamnya terdapat bermacam ragam suku bangsa agama dan ras, tetapi sejak dahulu hingga saat ini semua masyarakat hidup rukun dan damai, disini ada banyak suku, seperti suku dayak, melayu, tionghua, masyarakat Jawa, NTT, Sulawesi dan Bali pun ada, jadi disini lengkap, ini merupakan salah satu wujud kebersamaan dalam kebhinekkan kita bersama”, kata Jarot.

Menurut Jarot Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah yang cukup besar tentunya memiliki 391 desa dan 16 kelurahan dimana Kabupaten Sintang hingga saat ini aman-aman saja.

“sampai saat ini Sintang aman-aman saja, walaupun Kabupaten Sintang pernah di tes beberapa kali konflik namun masyarakat Kabupaten Sintang tetap aman-aman saja, seperti contoh disini Pemilihan Kepala Desa dilakukan pemilihan secara umum, kemudian Pilkada, dan Pilgub semuanya berjalan dengan aman dan lancar tidak ada perpecahan”, ungkapnya.

Jarot memberikan apresiasi yang positif terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama karena dapat sejak dahulu kala diajarkan untuk hidup rukun.

“FKUB ini saya sangat positif, karena saya pikir memang kita ini hidup rukun dan damai sejak dahulu kala, karena nenek moyang dan ajaran agama kita mengajarkan bahwa hidup itu harus rukun dan damai, tetapi ada dua permasalahan yang masih ada sampai saat ini yaitu pertama jembatan komunikasi dan dialog antar umat beragama itu kurang, kemudian hal-hal sepele seharusnya dikomunikasikan dengan baik, agar semuanya menjadi lebih baik lagi”, tambahnya.

Sambung Bupati Sintang dalam arahannya mengatakan bahwa saat ini Pemerintahan yang dipimpinnya mengusung Visi dan Misi yang merujuk pada point masyarakat yang religius.

“jadi kami Pemerintah Kabupaten Sintang konsisten untuk mewujudkan masyarakat yang religius, apapun agamanya kami bantu, kami alokasikan anggaran khusus untuk pembinaan umat beragama, tidak tebang pilih, sehingga pelaksanaan dalam beribadah semuanya bisa berjalan dengan baik”, sambungnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Klaten, H. Syamsudin Asofi mengatakan bahwa tujuan FKUB Kabupaten Klaten ke Kabupaten Sintang untuk study banding.

“kami sudah study banding ke beberapa wilayah, seperti NTT, Toraja, Aceh, kemudian lanjut ke Singkawang dan ke Kabupaten Sintang”, kata H. Syamsudin.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten Klaten sendiri mengatakan bahwa Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten yang akan menjadi sebuah Provinsi baru tentunya ini menarik untuk menjadi bahan study banding.

“kami ke Sintang mendapatkan informasi dari media cetak, bahwa di Sintang memiliki berbagai macam ragam suku budaya dan agamanya, kemudian dimana-mana ada konflik, tetapi yang menjadi poin utama adalah apapun permasalahannya, apapun konfliknya masyarakat tetap bersatu padu, itu yang kami ingin pelajari dari FKUB Kabupaten Sintang”, tuturnya.

“jadi kamii dapat banyak study banding, tentunya peraturan perundang-undangan itu sama, tetapi implementasinya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, Sintang nampaknya menjadikan studi banding yang baik, tentunya kedepan kami akan mengadopsi pengalaman kami selama studi banding di Kabupaten Sintang”, tambah Ketua FKUB Kabupaten Klaten (Hms)

 

Posting Terkait