SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan Pemerintah Daerah sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 19 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Kalbar.
“Kita di kabupaten ini simalakama, ijinnya di provinsi, tetapi penegakan aturan di kabupaten, jadi serba salah. Disaat pandemi ini, memang PETI menjadi salah satu pilihan masyarakat bekerja dengan berbagai pembatasan dan aturan,” kata Jarot, Jum’at 7 Mei 2021.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan upaya terakhir untuk dilakukan.
“Setiap penegakan hukum, ternyata tidak memberikan solusi yang permanen. Tidak semua PETI bisa ditindak karena terlalu banyak PETI di Kabupaten Sintang. Dari 14 kecamatan, 11 kecamatan ada aktivitas PETI. Alat yang digunakan seperti mesin dong feng, fuso dan panther serta jenis lain di darat dan sungai. Dalam penegakan hukum atas aktivitas PETI ini, kami tidak mau ada terjadi konflik,” terang Ventie.
AKBP Ventie juga sepakat untuk dilakukan pembatasan atas aktivitas PETI. Ijin atas aktivitas PETI memang susah karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Akibat PETI adalah lingkungan rusak, erosi, longsor, banjir, pemukiman rusak, aliran sungai, habitat ekosistem sungai dan hutan yang rusak.
“Bila dibiarkan dan tidak dikendalikan, maka akan menjadi bola liar. Kami juga belum melalukan cek apakah para penambang menggunakan mercuri. Alat penambang ini seperti sebuah rumah di sepanjang sungai dan bisa berpindah,” ucap Ventie.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot mengatakan keadaan Kabupaten Sintang dalam hal aktivitas PETI memang perlu adanya pembatasan. Baik pembatasan soal alat yang digunakan.
“Kalau hanya untuk rakyat kecil, maka alat juga dibatasi. Pemerintah daerah harus mengatur ini. Pertambangan berizin tetapi cara penambangan liar, juga tidak boleh. Pelarangan mercuri di sungai juga bagus. Saya hobi mancing, naik perahu dari lanting Pemda sampai ke Nanga Ketungau dengan perjalanan 1,5 jam, saya melihat 37 tambang emas di tengah sungai Kapuas. Ada yang sampai 3 jejer di tengah sungai. Mari kita jaga lingkungan di Sintang ini. Kebijakan Pemda Sintang kami dukung untuk kebaikan Sintang,” ungkap Porman Patuan Radot.