SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa rencana perbaikan Jembatan Ketungau Dua belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 akibat keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jembatan tersebut dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian teknis, kebutuhan anggaran untuk perbaikan Jembatan Ketungau mencapai sekitar Rp32,456 miliar, mengingat banyaknya komponen struktur yang harus diperbaiki agar memenuhi standar keselamatan.
“Di awal RKPD 2026, sebenarnya sudah kita anggarkan untuk penanganan jembatan Ketungau sekitar Rp32 miliar lebih,” ujarnya.
Namun, dalam proses finalisasi anggaran, terjadi kebijakan dari pemerintah pusat berupa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada sejumlah program prioritas di daerah, termasuk perbaikan jembatan tersebut.
Akibat kebijakan tersebut, anggaran yang sebelumnya telah direncanakan untuk penanganan Jembatan Ketungau akhirnya tidak dapat direalisasikan dalam APBD Tahun 2026.
“Setelah masuk tahap akhir APBD 2026, karena ada pemangkasan TKD dari pusat, mau tidak mau anggaran penanganan jembatan ini juga hilang,” jelasnya.
Mursalin menegaskan bahwa kondisi tersebut di luar kendali pemerintah daerah, sehingga penanganan jembatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat meskipun kebutuhan di lapangan cukup mendesak.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Ketungau, yang sangat membutuhkan akses jembatan tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, untuk penanganan jembatan Ketungau ini memang belum bisa kita laksanakan di tahun 2026,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk mengupayakan kembali anggaran perbaikan pada tahun-tahun berikutnya agar jembatan tersebut dapat segera difungsikan dengan aman.
“Kami tetap berupaya agar ke depan bisa dianggarkan kembali sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
