SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menilai jika keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sudah tepat.
“Iya. Sudah tepat. Memang lebih baik ditunda, karena risiko terjangkit virus corona atau COVID-19 sangat besar, jika tahapan pilkada dilanjutkan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini,” kata Ronny, kemarin.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, keputusan KPU untuk menunda tahapan pilkada tentunya sudah diperhitungkan dengan matang. Untuk itu, dia mendukung penuh penundaan tahapan pilkada, demi kebaikan bersama.
Disamping itu, jika tahapan tetap berjalan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini, dikhawatirkan hasilnya tidak akan maksimal.
“Oleh sebab itu, saya mendukung penundaan tahapan pilkada,” bebernya.
Olehkarenanya, Ronny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sintang agar menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Kesepakatan penundaan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada 23 September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.
“Salah satu poinnya melakukan penundaan tahapan Pilkada 2020 yang berakibat pada penundaan pelaksanaan pemungutan suaranya serta tahapan lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa, Senin (30/3/2020).
Adapun Pilkada 2020 rencananya diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Ndi)