MELAWI, SKR.COM – Pergantian Kasat Reskrim Polres Melawi tidak akan menghambat sejumlah proses kasus yang saat ini masih dalam proses lidik maupun penyidikan. Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin mengatakan setelah sertijab secara otomatis semua kewenangan langsung berlanjut pada pejabat baru.
“Setelah sertijab biasa ada lapsat (laporan satuan). Nanti pejabat lama akan memaparkan perkembangan maupun tunggakan kasus, penyerahan personel dan peralatan. Itu sudah mekanisme kita,” katanya di temui di Polres kemarin.
Ada dua kasus, ungkap Ahmad yang akan menjadi atensi dan prioritas. Kasus ini yakni OTT Pungli di SMAN 1 Nanga Pinoh serta dugaan pemalsuan berkas dalam proses penerimaan CPNS K2. Kasus ini, kata Ahmad akan menjadi atensi pimpinan pada kasat reskrim baru.
“Dengan kekurangan personel memang berpengaruh pada penyidik kepolisian. Ditengah perkara yang cukup banyak, dengan keterbatasan personel dan peralatan, kita harus memanajemen. Untuk kedepan pada kasat baru, yang menjadi atensi pimpinan yakni kasus OTT dan K2. Dua kasus ini sudah berproses dan tersangka juga sudah ditahan,” katanya.
Polres Melawi, lanjut Ahmad juga berupaya agar dua kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan alias P21. Sambil berjalannya proses, pihaknya juga terus melihat bukti-bukti, keterangan-keterangan yang sudah dikumpulkan dan juga lihat dinamika di masyarakat.
“Tersangka untuk OTT masih dua orang, begitu juga dengan K2, tersangka bisa bertambah bisa juga tetap. Yang jelas tergantung hasil penyidikan,” katanya.
Terpisah, Iptu Ketut Agus Pasek Sudina yang akan bertugas sebagai kapolsek di Polres Ketapang berharap kasat reskrim baru bisa melanjutkan kasus-kasus yang telah ia tangani sebelumnya.
“Nanti kita akan sampaikan dan berikan laporan pada kasat baru. Memang ada dua kasus yang menonjol yakni OTT dan Honorer K2. Hari ini kita serahkan. Untuk K2, kita harap nantinya bisa segera dirilis,” katanya. (Edi)