SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Pemerintah memprioritaskan program pembangunan insfrastruktur yang selama ini belum terlaksana, dalam rangka pengembangan potensi ekonomi dan sumber daya daerah, Khususnya yang ada di perbatasan dan daerah terpencil.
“sehingga pada tahun 2021 Pembangunan insfrastruktur merata sesuai Dengan rencana dan kegiatan pada urusan Pekerjaan umum, yang mengacu pada Perencanaan kegiatan tahunan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian,” kata Anggota Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, kemarin.
Politisi Demokrat ini mengatakan pembangunan infrastruktur akan dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur sendiri merupakan persyaratan bagi sektor-sektor lain untuk berkembang serta sebagai sarana penciptaan hubungan antara satu dan yang lainnya. Pemberdayaan sumber daya untuk membangun infrastruktur akan memicu proses ekonomi sehingga menimbulkan penggandaan dampak ekonomi maupun sosial.
“Tidak dapat dipungkiri persoalan pemerataan pembangunan ini sudah menjadi momok yang sejak dulu yang masih belum terselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah, karena disebabkan terbatasnya anggaran yang dimiliki,” ujarnya.
Meski demikian lanjut legislator Demokrat ini, tetap harus ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan guna mengejar pemerataan kepada seluruh daerah di Kabupaten Sintang. Keberpihakan program pembangunan untuk daerah terpencil sama pentingnya dengan pembangunan yang ada didaerah perkotaan, jika tidak adil maka akan terjadi kesenjangan terhadap satu daerah.
Sudir mengharapkan di APBD selanjutnya, pemerintah daerah dapat mengusulkan pemerataan pembangunan yang berorientasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jika pembangunan dilakukan secara merata maka akan mempercepat pertumbuhan perekonomian disetiap daerah, sehingga tidak hanya terfokus untuk daerah perkotaan saja, tapi juga terbagi untuk daerah pedesaan,” tandasnya.
Selain itu pemkab Sintang juga diminta memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang disebabkan oleh bencana alam, dan peningkatan lainnya yang benar-benar urgen. Sehingga tidak mengganggu perokonomian masyarakat.
“Pembangunan yang bersifat mendesak harus diprioritaskan, Pemerintah juga perlu menyusun Perda terkait dengan pengembangan perumahan yang wajib disertai dengan Penyediaan areal pemakaman dan drainase sesuai dengan Amdal” harapnya. (*)