SINTANG, SKR. COM – Plh Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi S.I.K,. MH menghadiri penyerahan hasil verifikasi berkas dan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Sintang 2020 di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Sintang, Rabu (23/09/2020).
Pada kesempatan ini AKBP Imam melakukan penyerahan dokumen fakta integritas dan maklumat Polri kepada pasangan calon dan tim koalisi.
Selain itu AKBP Imam menyampaikan arahan kepada para pemimpin partai koalisi pengusung pasangan calon agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan pembatasan massa sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, karena ada pandemi covid 19 hari ini (23/9) KPU baru bisa penetapan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sintang tahun 2020. Penetapan kali ini dilakukan secara tertutup karna pandemi. Hasilnya, ditetapkan 3 (tiga) pasangan calon peserta dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang, yaitu pasangan Askiman-Hatta, Yohanes Rumpak – Syarifuddin dan Jarot Winarno – Sudiyanto. (Res)