SINTANG, SKR.COM – Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin menghadiri rapat Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, 15 Maret 2021.
Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran.
Dikesempatan tersebut, Ardatin mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan.
“Jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya,” ucap Ardatin.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar.
“OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang,” terang Suprianto.
Untuk diketahui, rumah betang Tampun Jauh yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter. Luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 Kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawahnya juga bisa untuk 30 stand.
Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai.
Tahun 2021 ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. (*)