MELAWI, SKR.COM – Razia gabungan terhadap kelengkapan kendaraan berlalu lintas belakangan ini rutin dilaksanakan. Hal tersebut salah satu langkah untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan langkah untuk melakukan antisipasi Curanmor.
“Pada Razia gabungan bersama Sat Pol PP, Dispenda dan Polisi Militer yang kita laksanakan di Tugu Simpang Bandara kemarin, sebanyak 35 tilang pajak Dispenda, bayar langsung 17 pengendara,yang diamankan 19 pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana, kemarin.
Kemudian, lanjutnya, untuk yang ditilang karena tidak bawa STNK sebanyak 17 pengendara, tidak ada kelengkapan kendaraan atau Ranmor ada 10.
“Pasal tidak memiliki Surat izin Mengemudi sebanyak 21 pengendara, lupa bawa STNK 6, tidak pakai helm 1 dan tidak dilengkapi sepion sebanyak 8 pengendara,” ucapnya.
Razia rutin kendaraan, kata Aang merupakan langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku Curanmor yang belakangan ini juga marak terjadi. Salah satunya yang terjadi di Masjid Ibnu Taymiyah.
“Untuk itu pula razia ini kita laksanakan,” katanya.
Kepada masyarakat, Aang berpesan agar kiranya bisa memperbaiki sikap berprilaku dalam berkendaraan. Apa yang kurang dilengkapi, dan apabila belum memiliki SIM, segera buat SIM di Polres Melawi.
“Jadilah pengendara yang cerdas. Taat pada aturan dan tata tertib berlalu lintas, membawa kelegkapan berkendara saat menggunakan kendaraan. Kemudian kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika menyimoan kendaraannya berhati-hati dan mengunci stang apabila memarkirnya, hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Curanmor,” pungkasnya. (Edi)
