SINTANG, SKR.COM – Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang resmi mengaktifkan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, Kamis, 6 Mei 2021.
Posko tersebut beroperasi mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Petugas piket akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam.
Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB. Setiap shift akan ada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.
Semua pelaku perjalanan baik dengan kendaraan pribadi atau pun kendaraan umum akan diperiksa. Bagi yang dapat menunjukan surat negatif Covid-19 berdasarkan swab antigen atau pun antigen, diperbolehkan lewat. Namun, jika tidak, maka akan dilakukan swab antigen di tempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan Dinas Kesehatan menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut.
“Di posko Covid Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19 baik rapid antigen maupun PCR, semua yang lewat akan diperiksa. Kami juga menugaskan para tenaga kesehatan di posko ini 24 jam,” terang Harysinto Linoh.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih menjelaskan bahwa masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di posko secara gratis.
“Tetapi kalau saat diperiksa bisa menunjukan surat negatif Covid-19, maka akan dipersilakan lewat. Penyekatan ini akan berlangsung selama 12 hari mulai 6 Mei sampai 17 Mei. Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini beroperasi 24 jam ,” terang Saragih.
Saragih meminta kepada seluruh petugas piket untuk melaksanakan tugas penyekatan dengan tegas namun humanis. Ia juga minta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada masing-masing petugas dengan baik.
“Tugas ini untuk hal yang baik dan menjaga masyarakat, bukan membuat masyarakat susah. Semoga masyarakat memandang positif apa yang satgas lakukan. Kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam penyekatan ini,” ujar Saragih. (*)