SINTANG, SKR.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Sintang akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, untuk kesiapan satuan tugas ditingkat desa.
“Pada intinya, penyebaran Covid di Kabupaten sintang tinggi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sedang kita persiapkan. Seluruh desa sudah dilayangkan surat oleh pemdes, dan kita juga sudah memberitahukan pada camat lakukan tindakan buka posko semua di desa. Apabila lolos dari satgas kabupaten maka satgas desa yang harus mencegatnya lagi,” kata Saragih kepada media ini, Senin 26 April 2021.
Menurut Saragih,PPKM skala mikro merupakan langkah pencegahan secara berlapis untuk meminimalisir meluasnya penyebaran corona. Untuk penyekatan pintu masuk pelaku perjalanan dari Pontianak ke Sintang, Saragih menyebut waktunya random dan disesuaikan dengan ketersediaan swab antigen.
“Jadi ini kerja berlapis (pencegahannya) supaya kita bisa menekan penyebaran Covid ini. Kita akan lakukan pencegatan di perbatasan, mungkin random waktunya, kita setting juga karena bulan puasa, (disesuaikan) personel dengan ketersediaan swab antigen,” ucap Saragih.
Saragih menilai, dari hasil razia penegakan disiplin prokes di sejumlah warung kopi di pusat kota, dia menyimpulkan Bumi Senentang sangat rawan corona. Ditambah lagi, kasus impor pelaku perjalanan dari Pontianak menggunakan transportasi umum.
“Kalau melihat beberapa kali kita melakukan tindakan razia di warkop, maka sintang memang sudah bisa dikatakan rawan Covid. Karena banyak kita selalu temukan. Kedua, kita coba menyetop bus kita rapid antigen, satu malam 3 orang. Artinya selain terjadinya tranmisi lokal, (orang luar sintang) yang masuk juga perlu dikhawatirkan,” jelas Saragih. (*)