SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (29/08/2016) kemarin menggelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam peyampaian terhadap Laporan Realisasi Semester Pertama dan Pragnosis Enam Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016.
Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan dan di hadiri anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Sintang, Forkorpimda serta Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.
Pandangan Umum Fraksi (PUF) Partai Demokrat yang di bacakan juru bicarannya yaitu Markus Jembari sebagai berikut.
Mengawali penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, izinkan saya mengajak kita semua yang hadir dalam persidangan hari ini, untuk menghaturkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha esa, karena atas izin dan rahmat serta karunianya kita dapat hadir di sini dalam keadaan sehal walafiat, dalam rangka mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap pidato peyampaian laporan realisasi semester pertama dan pragnosis enam bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016 yang telah disampaikan oleh saudara Bupati Sintang pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2016, Hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2016 Yang Lalu.
Selanjutnya Fraksi Demokrat juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberika kesempatan dan waktu kepada saya untuk mewakili fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten sintang untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi.
Terimakasih pula kami sampaikan kepada saudara bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar pidato peyampaian laporan realisasi semester pertama dan pragnosis enam bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016 Pada Hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2016 Yang Lalu.
Sebagaimana Kita Ketahui Bersama Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Tentang Keuangan Negara, Pasal 28, Dan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Terkait Penyampaian Laporan Semester Pertama APBD Dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya Dan Penyampaian KUA Dan PPAS Perubahan APBD Serta Penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Berikutnya Dari Kepala Daerah Kepada DPRD Kabupaten Sintang, Dimana Kewajiban Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Realisasi Apbd Pada Semester Pertama Dan Pragnosis 6 (Enam) Bulan Berikutnya Tahun Berjalan.
Dari Beberapa Dasar Pareturan Dan Perundang-Undangan Di Atas Mempunyai Pemahaman Dan Menjadi Suatu Proses Akhir Dari Siklus APBD Dalam Satu Tahun Anggaran, Sehingga Tercapai Suatu Proses Pengukuran Berhasil Tidaknya Dalam Memberikan Penilaain Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Bentuk Legitimasi Kongkrit Yang Dimiliki Legislatif.
Untuk Itu Pada Kesempatan Yang Berbahagia Ini Fraksi Partai Demokrat Memberikan Pandangan Dan Masukan Sebagai Berikut :
Realisasi Semester Pertama Dan Pragnosis 6 Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016 Kerangka Umum Dari Pidato Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Dan Pragnosis Enam Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016 Oleh Saudara Bupati Sintang Menggambarkan Jumlah Target Totalitas Sebesar Rp. 1.723.388.951.431, 00 . Telah Terealisasi Sebesar RP. 875.595.065.528,80 ATAU SEBESAR 50, 81 % Dari Target Pendapatan.
Ini Dapat Kami Sampaikan Bahwa Dari Persentase Pencapaian Target Sudah Menggambarkan Komponen Rasio Yang Positif, Sehingga Perlu Di Tingkatkan Lagi Dari Strategi-Strategi Dan Inovasi Dari Sisa Masa 6 Bulan Berikutnya Yaitu Rp. 861.942.974.246,35 Dalam Mencapai Target Yang Sudah Ditetapkan.
Mengenai Komponen-Komponen : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Dari Dana Perimbangan Dan Komponen Lain-Lain Pendapan Daerah Yang Sah, Secara Totalitas Dari Penjabaran Realisasinya Sudah Memberikan Gambaran Yang Menggembirakan, Dan Melalui Mimbar Yang Terhormat Ini Perlu Kami Berikan Apresiasi Kepada Bapak Bupati Sintang Terhadap Total Pencapaian Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2016.
Namun Demikian Kami Sampaikan Masukan Dan Saran Dari Sisa 6 Bulan Kedepan, Dimana Realisasi Ini Perlu Terus Dijaga, Memaksimalkan Kinerja Seluruh Elemen Yang Ada Dan Lebih Berinovasi Konkrit Terhadap Sisa Waktu 6 Bulan Kedepan, Sehingga Tujuan Pemerintah Tahun 2016 Dapat Tercapai.
- Mengenai Realisasi Dan Prognosis Belanja Daerah
Total Belanja Derah Tahun Anggaran 2016 Sebesar Rp. 1.847.352.122.234, 23 Sampai Dengan Semester Pertama Ini Telah Terealisasi Sebesar Rp. 608.999.593.086,- Atau 32, 97 % Dan Prognosa 6 Bulan Berikutnya Belanja Sebesar Rp. 1.295.387.979.191, 17 Atau 67, 03 %, Dari Gambaran Realisasi Total Belanja Daerah Dapat Kami Sampaikan Saran, Pendapat Serta Masukan :
- Meningkatkan Kinerja Pegawai Terhadap Aplikasi Program-Program Pemerintah Yang Telah Di Tetapkan Pada Rkpd Tahun Anggaran 2016, Terutama Pada SKPD-SKPD Yang Berkaitan Dengan Imprastruktur Dasar, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Dan Lain-Lain.
- Melakukan Evaluasi Secara Periodik Terhadap Beberapa Capaian Kinerja Dan Hasil Out Put Dari Seluruh SKPD Terkait.
- Melakukan Inovasi-Inovasi Baru Untuk Mendorong Pencapaian Target Dari Sisa 6 Bulan Kedepan Dalam Pencapaian Target Anggaran Tahun 2016.
Kebijakan Umum APBD (KUA) SERTA Prioritas Flapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Sintang Tahun Anggran 2016 .
Perubahan Apbd Dilakukan Apabila Terjadi Sesuatu Resiko Ketidak Pastian, Dimana Sesiko Tersebut Tidak Dapat Di Proyeksikan Sebelumnya, Indikator Tersebut Berupa: Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi KUA, Hal Ini Berupa Terjadinya Pelampauan Atau Tidak Tercapainya Proyeksi Pendapatan Daerah, Alokasi Dana Daerah, Sumber Dan Penggunaan Biaya Yang Semula Ditetapkan Dalam Kua, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Anggaran Antara Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya Harus Digunakan Pada Tahun Berjalan, Keadaan Darurat Dan Keadaan Luar Biasa.
APBD Kabupaten Sintang Sesuai Dengan Yang Ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2015 Mengalami Perubahan. Proses Mekanisme Perubahan APBD Harus Disepakati Dengan DPRD Guna Menjunjung Tinggi Transparansi Dan Akuntabilitas Anggaran Publik, Dimana Tujuannya Untuk Memberikan Informasi Perbedaan Asumsi KUA Yang Telah Ditetapkan Sebelumnya Dengan Asumsi KUA Yang Mutahir, Dimana Menjelaskan Perubahan Kebijakan Pendapatan Derah, Kebijakan Belanja Daerah Dan Kebijakan Pembiayaan Daerah Sebagai Konsekwensi Logis Dari Perubahan Kondisi Ekonomi Makro Dan Situasi Sosial Kemasyarakatan Yang Ada.
Dari Penjabaran Proyeksi Tentang Angka Realisasi Jasa Giro, Dana Perimbangan Yang Terdiri Dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum (DAU) Dan Dana Alokasi Khusus ( DAK ), Pendapatan Lain-Lain Yang Sah, Yang Semula Pada APBD 2016 Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.832.545.722.234, 23 Terjadi Peningkatan Sebesar 2, 06 % Atau Sebesar Rp. 1.870.309.358.585, 08. Kami Sependapat Bahwa Hal Ini Menggambarkan Suatu Penajaman Dari Segi Out Put Program Sesuai Dengan Kebutuhan Yang Ada, Dimana Plafon Setiap SKPD Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Pada Perubahan Ppas Tahun 2016, Serta Total Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung Menurut Peraturan Yang Berlaku.
Berkenaan Dengan Penyusunan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017, Yang Dapat Kita Cermati Bersama Dalam Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2017, Dapat Kami Sampaikan Beberapa Indikator Yang Perlu Di Cermati: Kajian Geografis, Demografis, Pertumbuhan Ekonomi, Kemajuan Teknologi, Sosial Budaya, Sistem Kebijakan Nasional Dan Stabilitas Politik Sosial, Budaya Dan Pertahanan Dan Keamanan, Serta Optimalisasi Sumber Daya Derah, Sehingga Dapat Memberikan Proyeksi Yang Baik Tehadap Penjabaran RPJMD Pemerintah 2016-2021, Yang Mana Secara Teknis Tertuang Dalam RKPD 2017.
Pentingnya Beberapa Kajian Ini Agar Dapat Memberikan Arah Yang Jelas Capaian Tujuan Pemerintah, Membentu Dalam Mengakomodir Semua Kepentingan Steck Holder, Membantu Dalam Mengantisipasi Suatu Resiko Dari Setiap Perubahan Dan Ketidak Pastian Kembali Secara Merata, Pencapaian Tujuan Lebih Efisiensi Dan Efektifitas. Asumsi-Asumsi Strategi Ini Merupakan Master Pland Menyeluruh Yang Memaparkan Tentang Bagaimana Pemerintahan Akan Mengaplikasikan Visi Dan Misi Dalam Mencapai Tujuannya Yaitu Mensejahterakan Masyarakat Secara Menyeluruh.
Dari Pemaparan Asumsi Kebijakan Pendapatan Daerah Yang Terdiri Dari : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Dana Bagi Hasilpajak Dan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Serta Pendapatan Lain-Lain Yang Sah Sebesar Rp. 1.725.030.631.315, 00. Kami Fraksi Demokrat Sependapat Agar Pemerintah Berupaya Semaksimal Mungkin Dalam Melakukan Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Terhadap Sumber-Sumber Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya, Kebijakan Umum Tentang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Asumsi Peningkatan Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2017 Menjadi 25 % Dari Tahun 2016 Dimana Peningkatan Ini Diasumsikan Terhadap Kenaikan Gaji Pokok , Tunjangan Jabatan, Tunjangan Lain-Lain, Pengangkatan Honorer, Kenaikan Gaji Berkala, Subsidi BPJS, Kenaikan Pangkat, Jumlah Kecamatan, Dan Penambahan Penghasilan PNS, Dan Lain-Lain.
Asumsi Penurunan Belanja Langsung Tahun Anggaran 2017 Menjadi 25 % Dari Tahun 2016. Argumen Yang Mendasarnya Adalah Meningkatnaya Belanja Tidak Langsung Sehingga Untuk Menutupinya Diambil Dari Belanja Langsung. Implikasi Ini Akan Sangat Berpengaruh Terhadap SKPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Strategi Yang Akan Dilakukan Adalah Dengan Penghematan Dan Penajaman Skakan Prioritas Kegiatan Pembangunan Tahun 2017. Akan Dilakukan Seleksi Yang Ketat Belanja Langsung Setiap SKPD Terutama ATK, Perjalanan Dinas, Dan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pemerintah.
Dari Asumsi Perbandingan Rasio Belanja Langsung Dan Belanja Tidak Langsung Yang Di Proyeksikan Pada Kebijakan Umum Belanja Daerah Tahun 2017 Oleh Bupati Sintang, Serta Hal-Hal Yang Belum Jelas Dalam Pandangan Umum Ini Dapat Dilanjutkan Pada Sidang-Sidang Selanjutnya.
Berikutnya Adalah Masukan, Saran Dan Pendapat Fraksi Partai Demokrat Terhadap Beberapa Program Kerja Pemerintah Adalah Sebagai Berikut:
- Meminta Kepada Bupati Sintang Untuk Menindaklanjuti Perda Lingkungan Hidup Dengan Mengeluarkan Perbub, Terutama Tentang Kearipan Lokal.
- Meminta Kepada Bupati Sintang Untuk Memaksimalkan Kinerja Team Tp 3 K, Seiring Banyak Permasalahan-Permasalahan Sosial Yang Tibul Antara Masyarakat
Dan Pihak Perusahaan Investor Kelapa Sawit Baru-Baru Ini, Seperti Yang Terjadi Di Kecamatan Sepauk Dan Lain-Lain.
- Meminta Kepada Bupati Sintang Untuk Segera Menindaklanjuti Proses Penyusunan Raperda Pemekaran Kecamatan.
Pada Kesempatan Yang Berbahagia Ini Juga, Fraksi Partai Demokrat Dprd Kabupaten Sintang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke-71, Sekali Merdeka Tetap Merdeka…….
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Pidato Peyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Dan Pragnosis Enam Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016. (*)




