SINTANG, SKR.COM – Delapan Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Sintang sampaikan Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang 2016 yang disampaikan oleh Bupati Sintang pada Tanggal 23 September 2016 yang lalu.
Delapan Fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKP Indonesia, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Persatuan, sependapat bahwa Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Namun demikian kedelapan Fraksi tersebut masing-masing memberikan saran dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Sintang.
Adapun saran dan masukan dari Fraksi Golkar sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golongan Karya berharap kualitas manajemen pengelolaan keuangan Kabupaten Sintang untuk ditingkatkan, dan menyarankan agar keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asaz keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
2.Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang melalui SKPD terkait, agar senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah bagi SKPD penghasil, namun upaya itu juga harus diimbangi dengan penyelesaian piutang daerah, agar pendapatan asli daerah bisa meningkat secara signifikan.
3. Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang melalui SKPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang ditetapkan, serta memastikan alokasi anggarannya betul-betul tepat guna dan tepat sasaran. penyerapan tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran, namun realisasi anggaran tersebut harus memberikan dampak yang memberi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat.
4. Sedangkan untuk pembahasan Raperda tentang perubahan aPBD tahun 2016 yang menyatakan, dari beberapa mata anggaran yang mengalami pergeseran baik pengurangan mapun penambahan, beberapa program aksi yang menjadi visi dan misi Bupati Sintang telah dimasukkan dalam dokumen Raperda perubahan APBD tahun anggran 2016, pada prinsipnya kegiatan yang mengalami perubahan tambahan anggaran adalah didasarkan pada kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, serta dapat memberikan dampak positf bagi masyarakat yang dilaksanakan secara efesien, efektif, dan bertanggung jawab serta berharap pada perusahaan anggaran APBD tahun 2016 hendaknya mampu menyelesaikan persoalan yang saat ini belum terselesaikan secara permanen.
5. Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang untuk melakukan evaluasi terhadap fungsi APBD dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan jasa publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung kembali hak-hak masyarakat atas pemenuhan fasilitas pelayanan umum dalam proses penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan.
6. Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum, untuk meningkatkan perbaikan jalan menuju Desa Mungguk Bantok Kecamatan Sintang, dan peningkatan jalan Dari Simpang Nenak Menuju Pelabuhan Sungai Ringin, agar pelabuhan tersebut segera dapat difungsikan.
7. Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang agar memperhatikan jalan-jalan dilingkungan seperti Cipta Mandiri 2 yang pada saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu untuk segera ditangani karena banyaknya keluhan dari masyarakat setempat.
8. Fraksi Partai Golongan Karya menyarankan kepada Bupati Sintang, melalui instansi terkait khususnya dalam perencanaan pembangunan insfrastruktur jalan, harus melihat dan memperhatikan azas manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh jurubicaranya AM. Abdurrazak. (Ast))