SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang beserta Forkopimda Kabupaten Sintang menggelar acara ramah tamah dan silaturahmi dengan Penjabat Sementara(Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si beserta Ny. Helena Lahe Florentinus Anum di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu, 27 September 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan jajaran Pemkab Sintang menyampaikan selamat dan sukses kepada Florentinus Anum dan siap membantu dan mendukung kepemimpinan Penjabat Sementara Bupati Sintang selama kurang lebih dua bulan ke depan.
“Bapak Florentinus Anum bukanlah orang asing bagi jajaran Pemkab Sintang karena sebelumnya juga sudah berkarya di Kabupaten Sintang dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sintang. Kemudian pindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dan saat ini beliau adalah pimpinan kita” terang Yosepha Hasnah
Selain itu, Yosepha Hasnah melaporkan beberapa hal kepada Penjabat Sementara Bupati Sintang diantaranya mengenai perjalanan ABPD yang sangat lamban yang disebabkan refocusing APBD karena terdampak covid-19.
“kita akan segera menyelesaikan APBD Perubahan 2020 dan membahas APBD murni 2021. Kita sudah sampaikan raperda APBD 2021 kepada DPRD Kabupaten Sintang sehingga sudah siap dibahas. Pemkab Sintang juga sudah memberikan hibah dari APBD untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada sebesar 64,9 milyar yang diperuntukan bagi KPU, Bawaslu, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang. Semua dana tersebut sudah disalurkan 100 persen bagi 4 instansi tersebut” papar Yosepha Hasnah
“ada aturan terbaru mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pilkada ini, yang mana Pemkab Sintang wajib melakukan ikrar untuk netral. Kami rencanakan untuk menggelar apel khusus yang dipimpin Bapak Pjs Bupati Sintang pada Kamis, 1 Oktober 2020 di Halaman Kantor Bupati Sintang. Saat apel akan dibacakan ikrar untuk netral dalam pilkada. Kita mengambil momentum hari kesaktian Pancasila untuk membacakan ikrar tersebut. Semua staf ahli, asisten, kepala OPD dan pejabat lain kita undang untuk membacakan ikrar tersebut” ucap Sekda Pemkab Sintang
“Mengenai penangganan covid-19, Pemkab Sintang sudah melaksanakan 3 T yakni test, tracing dan treatment secara massif karena kita didukung keberadaan mobile PCR yang merupakan separuhnya dibantu Pemprov Kalbar. Dua minggu lalu angka pasien covid-19 di Sintang sempat melonjak sampai 50 orang, namun sudah banyak yang sembuh dan tersisa 11 orang yang masih dirawat di RSUD A.M Djoen dan ada 1 orang dari Melawi. Kita juga akan melakukan penyesuaian tim penanganan covid-19 dengan sebutan Satuan Tugas (satgas) Covid-19 yang secara otomatis diketuai oleh Pjs Bupati Sintang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin untuk mencegah penyebaran covid-19” ujar Yosepha Hasnah
Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan Kabupaten Sintang bukanlah sebuah daerah yang baru termasuk jajaran Pemkab Sintang karena sebelumnya pernah bertugas di Kabupaten Sintang.
“saya menjadi Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Sintang sekitar 6 tahun 8 bulan. Saya waktu itu sudah keliling desa menemui para petani. Seingat saya sudah ada 280 desa saya kunjungi saat itu sehingga Sintang sudah tidak asing lagi. Dan ini modal bagi saya untuk memulai sebagai Penjabat Bupati Sintang. Saya memerlukan dukungan banyak pihak seperti anggota Forkopimda, seluruh jajaran Pemkab Sintang dan masyarakat Kabupaten Sintang supaya tugas yang diamanahkan kepada saya bisa dilaksanakan dengan baik” terang Florentinus Anum
Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia maka tugas Penjabat Sementara Bupati Sintang adalah seperti menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang.
“saya mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk terus memacu realisasi anggaran. Serap anggaran semaksimal mungkin. Ketepatan eksekusi dalam pembangunan merupakan salah satu daya ungkit ekonomi daerah. Apalagi di saat pandemi covid-19 ini, belanja pembangunan pemerintah menjadi salah satu yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah” ucapnya
“ekonomi pedesaan melalui sektor pertanian dalam artian luas sudah terbukti mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah bahkan nasional” tambah Florentinus Anum
“saya juga ditugasi untuk memastikan seluruh tahapan pilkada bisa dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis. Netralitas ASN, TNI dan Polri sudah digaris bawahi oleh Mendagri dan Bapak Gubernur Kalbar. Mari kita laksanakan perintah ini. Netral bagi ASN, TNI dan Polri wajib hukumnya. Karena kita wajib melayani semua suku, agama dan golongan. Saya meminta, dan tolong supaya dilaksanakan. Jangan netralitas hanya dibaca dan dipahami tetapi untuk dilaksanakan dengan tanggungjawab. Soal netarlitas ini akan terus kita pantau dan evaluasi. Kepala OPD untuk mengawasi jajarannya dalam hal netralitas ini” ujar Pjs Bupati Sintang
“Penjabat Sementara Bupati juga secara otomatis sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Saya minta BPBD dan Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi atas langkah yang sudah dilakukan di Sintang ini. Karena belum ada obatnya, maka penanganan covid-19 harus fokus pada mengurangi jumlah terpapar covid-19 dengan belajar dari langkah yang sudah kita ambil selama pandemic covid-19. Kalau ada Kepala OPD atau ASN di sebuah kantor yang demam, langsung tes swab. Kalau positif, tes swab semua yang ada di kantor itu. Jangan tunggu 2 sampai 4 hari baru berobat. Saya juga mengajak semua masyarakat Sintang untuk memakai masker yang benar dan menjalankan seluruh protokol kesehatan” beber Florentinus Anum.
Florentinus Anum juga mengatakan Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar tentang percepatan penanganan covid-19. Kabupaten Sintang sebagai bagian dari wilayah Kalbar, wajib melaksanakan peraturan tersebut.
“Saya masih melihat banyak warga Sintang yang tidak memakai masker. Seperti di sepanjang jalan di menuju Pendopo Bupati Sintang ini. Saya lihat tadi 90 persen tidak pakai masker. Kalau di Pontianak sudah ditindak oleh Satpol PP dan tim gabungan. Memakai masker wajib kita tegakan di Sintang ini. Kita tertibkan soal pemakaian masker, larangan berkerumun. Covid-19 ini tidak hanya menyangkut diri sendiri tetapi menyangkut orang lain. Masyarakat harus sadar untuk memakai masker untuk dirinya sendiri dan orang lain” kata Florentinus Anum
“saya juga diberikan kewenangan untuk menyusun perda dan menempatkan pejabat dengan ijin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kembali saya mengingatkan Kepala OPD untuk mengawasi bawahanya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Kita akan selalu lakukan evaluasi seperti soal serapan anggaran, penanganan covid-19 dan bencana alam” pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kapolres Sintang yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sintang AKP Samsul Bakri, SH, MH, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, dan Camat. (Hms)