Ratusan Warga Transmigrasi Mengadu ke DPRD

oleh
oleh
Warga Trans Lengkong Nyadom ketika menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada Anggota DPRD Melawi

MELAWI, SKR.COM – Kurang lebih 200 Kepala Keluarga (KK) warga transmigrasi lengkong Nyadom berasal dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadu kepada DPRD Melawi DPRD Melawi, Senin lalu (16/10) di ruang rapat DPRD Melawi.

Dalam pertemuan yang dipimpin lansung Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin dan unsure pimpinan lainnya serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Melawi tersebut, Pihak warga transmigrasi meminta kepastian hukum terkait lahan usaha II transmigrasi yang masih bermasalah.

Tidak hanya itu, lahan pemukiman maupun lahan perkebunan yang diharapan warga transmigrasi hingga sekarang belum jelas kepastian status pembebasan lahannya di Desa Lengkong Nyadom, Kecamatan Ella Hilir. Oleh karena itu sejumlah tokoh masyarakat beserta perangkat desa menggerlar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi.

“Kami hadir disini meminta adanya kepastian lahan transmigrasi kepada pemerintah daerah. Sejak tahun 2010 hingga sekarang lahan yang dijanjikan pemerintah daerah tidak jelas status pembebasan lahan,” ucap Ketua Adat Desa Lengkong Nyadom Kecamatan Ella Hilir Sanusi, kemarin.

Lebih lanjut Ia mengatakan, permasalahan terkait pembebasan lahan transmigrasi butuh adanya kejelasan dan kepastian hukum. Sehingga permasalahan yang dialami warga dapat terselesaikan dengan baik ditengah kehidupan masyarakat daerah.

Ia menuturkan apalagi lahan trasmigrasi yang ditempati sudah digarap dan dijadikan lahan perkebunan dari perusahaan kelapa sawit. Sehingga masyarakat transmigrasi tidak dapat berbuat banyak dan tidak mempunyai kekutan hukum tetap karena sertifikat lahan tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Saya selaku temenggung adat berharap warga transmigrasi baik lokal maupun dari pulau jawa dan NTT mendapatkan jalan solusi terbaik dari pemerintah daerah. Sehingga penggunaan lahan bisa digarap oleh masyarakat transmigrasi maupun warga lokal dilingkungan sekitarnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lengkong Nyadom Kecamatan Ella Hilir Suyadi menambahkan permasalahan lahan transmigrasi belum terselesaikan dengan baik. Bahkan sudah beberapa warga transmigrasi pindah dan pulang kekampung halaman. Dikarenakan tidak ada kepastian lahan yang hendak digarap untuk pertanian dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Melawi.

“Warga transmigrasi disini sudah tujuh tahun menunggu adanya kepastian lahan. Bahkan lahan yang dijanjikan pemerintah daerah telah berubah menjadi lahan perkebunan dari perusahaan kelapa sawit. Hingga sekarang perkebunan itu telah beroperasi ditengah lingkungan masyarakat transmigrasi di Desa Lengkong Nyadom Kecamatan Ella Hilir,” paparnya saat didampingi sejumlah Anggota DPRD Melawi.

Dia menyatakan kehadiran ratusan warga transmigrasi disini meminta agar lembaga perwakilan rakyat daerah dapat memperjuangkan hak masyarakat. Sehingga pihak perkebunanan tidak semena-mena menggarap lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Bahkan rencananya pihak perusahaan bakal mendirikan pabrik kelapa sawit dilingkungan masyarakat transmigrasi di Kabupaten Melawi.

Ia mengungkapkan dari keluhan masyarakat transmigrasi yang berada ditengah perkebunan milik perusahaan sawit. Diharapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik agar permasalahan rakyat tidak berlaut-larut menjadi persoalan ditengah kehidupan masyarakat daerah.

“Semoga saja permasalahan lahan transmigrasi ada kepastian. Supaya warga bisa mengolah hasil pertanian maupun perkebunan secara mandiri. Hal ini sudah lama dialami dan hingga sekarang belum ada kepastian baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait status kepemilikan lahan transmigrasi ditengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Melawi Malin menyatakan dari hasil audiensi masyarakat transmigrasi bersama dewan perwakilan rakyat daerah berjalan dengan baik. Pihaknya akan berupaya mencarikan jalan solusi terbaik antara warga transmigrasi dengan pihak perusahaan maupun pemerintah daerah di Kabupaten Melawi.

“Permasalahan lahan transmigrasi ini sudah cukup lama terjadi. Jadi kita akan mencari akar persoalannya terlebih dahulu dilapangan. Oleh karena itu pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dimintai keterangan agar permasalahan lahan transmigrasi ada kepastiannya,” ucapnya usai menerima warga transmigrasi.

Dia menyatakan persoalan pembebasan lahan transmigrasi kini menjadi perhatian dan tanggungjawab pemerintah daerah terkait. Hal ini berbeda dari kebijakan pertaturan sebelumnya dimana masalah transmigrasi berada dibawah naungan pemerintah pusat. Sehingga pembebasan lahan transmigrasi telah ditentukan penempatannya oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan terkait sengketa lahan antara perkebunan kelapa sawit dengan warga transmigrasi. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi permasalahan tersebut. Oleh karena itu dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Melawi akan memanggil pihak-pihak terkait dilingkungan pemerintah daerah.

“Kita ingin permasalahan lahan transmigrasi ada kejelasan dan kepastiannya. Supaya keresahan dari warga bisa diatasi dan menemukan titik solusi terbaik. Ini kita mohonkan kerjasamanya semua pihak terkait supaya keberadaan warga transmigrasi menjadi perhatian baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” pungkasnya. (Edi)