Ronny: Masyarakat Serawai Ambalau Menolak Rancangan KPU

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambalau menolak menolak rancangan KPU yang tertuang didalam surat KPU tentang jumlah pembagian dapil ditahun 2024.

Ia menilai, permasalahan ini mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas dukcapil untuk bagaimana melakukan verifikasi yang sesungguh-sungguhnya.

“Ini penting agar kita pastikan seluruh masyarakat serawai ambalau tidak satupun yang tidak terdata dalam data kependudukan di Dukcapil Sintang,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa data dukcapil ini secara online maka apupun data yang ada di Dukcapil Sintang akan terkoneksi dengan Kementerian dan Pemerintah Pusat.

“Maka mesti kita dengarkan bagaimana pemerintah kabupaten sintang memastikan bahwa tidak ada satupun masyarakat serawai ambalau yang tidak masuk dalam data kependudukan di Dukcapil Kabupaten Sintang,” tuturnya.

Menurutnya, dalam menyelesaikan permasalahan ini harus ada sinergi dari semua pihak agar tidak berlarut larut dalam tumpang tindih data.

“Nah untuk ini maka akan menjadi catatan kita bersama baik itu kita di DPRD maupun teman teman kepala desa, teman teman kecamatan dan dukcapil ini mesti ada sinergi yang kuat bagaimana data kependudukan ini bisa selesai dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” harapnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini memberikan usulan dan masukan dari agar pihak terkait menyampaikan data yang dapat dipertanggung jawabkan ke pemerintah.

“Mulai dari hari ini teman teman kepala desa silahkan menyampaikan data se rill mungkin kemudian dikumpulkan ke kecamatan, setelah itu kemudian dukcapil tinggal buat jadwal perekaman e ktp atau perbaikan ktp ke serawai dan ambalau,” pungkas Wakil Rakyat Dari Daerah Pemilihan Dedai, Kelam Permai dan Sungai Tebelian ini.

Posting Terkait