MELAWI, SKR.COM – Ruas jalan Provinsi Kalimantan Barat, Pinoh-Sintang, khususnya mulai dari Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh hingga arah desa Batu Buil Kecamatan Belimbing mulai mengalami kerusakan parah. Banyak titik jalan yang berlubang, walau sebagian sudah ditambal dengan timbunan batu. Kerusakan tersebut jelas menimbulkan lumpur jika sedang cuaca hujan, dan menimbulkan debu jika saat cuaca panas.
Kondisi ini sudah dirasakan masyarakat yang melintasi akses utama jalan yang menjadi penghubung Melawi dengan kabupaten lainnya. Walau sebenarnya sudah sering dilakukan perbaikan, namun material sirtu yang tak terlalu baik membuat kondisi jalan justru semakin parah.
Seperti yang disampaikan Eko Susilo, warga Desa Tanjung Tengang. Ia yang setiap harinya pulang pergi menggunakan jalan poros Pinoh-Sintang yang berstatus jalan Provinsi tersebut sangat merasa kesakitan.
“Terasa sakit semua badan, ketika sering-sering lewat jalan poros itu. Padahal status jalan itu jalan poros provinsi, namun kerusakan yang terjadi tidak segera diperbaiki,” ucapnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Melawi, Malin, menilai perlunya perhatian serius dari Pemeirntah Pusat mengingat ruas jalan ini menjadi jalan nasional. Ia juga mengkritisi tak maksimalnya perbaikan jalan pada jalur yang menjadi pintu masuk ke Kota Nanga Pinoh dan berbagai kecamatan di Melawi.
“Perbaikan jalan ini harus dilakukan segera. Karena sudah banyak masyarakat atau pengguna jalan yang menjadi korban” keluhnya.
Legislator PDIP ini berharap adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan tersebut. Inisiatif dari kabupaten bisa saja dilakukan asal dikomunikasikan dengan baik.
“Walau ini jalan nasional tapi yang menggunakan jalan ini kan kita. Bukan orang Jakarta. Walau kewenangannya ada pusat, tidak ada salahnya kita berkoordinasi bagaimana memperbaiki jalan ini bersama. Lebih baik lagi kalau memang pusat mau menganggarkan peningkatan jalan ini,” sarannya.
Kondisi jalan yang rusak di ruas Pinoh-Sintang juga ikut disuarakan oleh beberapa fraksi DPRD Melawi dalam pandangan umum fraksi tentang APBD Perubahan beberapa waktu lalu. Menjawab persoalan ini, Pemkab Melawi menyatakan kerusakan beberapa titik jalan Nanga Pinoh menuju Sintang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jalan Sintang hingga batas kota Nanga Pinoh merupakan jalan nasional sehingga kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat,” kata Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya saat membacakan Jawaban Pemerintah, Senin lalu.
Dadi mengungkapkan Pemkab Melawi telah melakukan tindakan dengan memberikan laporan pada pemerintah pusat melalui perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Kalbar.
“Laporan disampaikan melalui P2JN agar kerusakan jalan tersebtu cepat ditangani,” pungkasnya. (Edi)