SINTANG, SKR.COM – Setelah empat tahun penganggaran, akhirnya, proses Rumah Betang Tampun Juah siap difungsikan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan rumah betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora Satu, dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter.
“Luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan,” terang Zulkarnain pada saat rapat dengan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengenai Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah, di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang, Senin, 15 Maret 2021.
“Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand,” tambahnya.
Dikatakan Zulkarnain, pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai.
“Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC,” ujarnya.
Zulkarnain berharap, rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. “Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga,” harapnya.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini.
“Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang,” jelas Sudiyanto.
Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini, kata Sudiyanto tentu sangat kompleks, karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang ini nantinya. “Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya,” beber Sudiyanto.
Sudiyanto juga akan mengajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah.
“Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya,” pinta Wakil Bupati Sintang. (*)