SINTANG, SKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Jeffray Edward menanggapi keputusan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di Jakarta ke di Kabupaten Penajam Pasar Utara Provinsi Kalimantan Timur. Ia mengatakan dirinya menyambut positif kebijakan tersebut.
Ia menilai, pemindahan ibu kota tersebut akan membawa dampak positif pada kemajuan pembangunan di provinsi-provinsi lain di pulau Kalimantan. Termasuk di Kalimantan Barat, bahkan Kabupaten Sintang.
“Dengan pemindahan ibukota, fokus pembangunan tentu akan pindah ke Pulau Kalimantan. Kita di Kabupaten Sintang yang masuk dalam pulau Kalimantan pasti akan menerima dampak positif pemindahan ibukota negara tersebut,” kata Jeffray.
Ia mencontohkan, Jakarta menjadi kota metropolitan karena merupakan ibukota negara. Kemajuan itu juga berdampak pada provinsi di sekitarnya. “Makanya pemindahan ibukota ke Kaltim pasti membawa dampak sama pada daerah lain, sama seperti Jakarta ketika menjadi ibukota negara,” katanya.
Jeffray berharap pembangunan IKN nantinya akan membuat daerah-daerah di Kabupaten Sintang semakin maju dan berkembang. Sehingga semua masyarakat merasakan betul kehadiran pemerintah dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan. Terutama pembangunan-pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah.Telah disepakati bahwa Ibu Kota Negara yang baru itu diberi nama Nusantara.
Tahapan pembangunan dan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan. Ia menilai, tahapan yang paling kritis sesudah undang-undang dibuat yakni tahap pertama pada tahun 2022 hingga tahun 2024 yang kemudian akan diikuti dengan tahap 2, tahap 3, tahap 4, dan tahap 5 yaitu dari tahun 2025 hingga tahun 2045.