SINTANG, SKR.COM – Pelaku pencurian sepeda motor milik Berdi Panuju karyawan Cafe di Mertiguna berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Sintang pada hari Rabu Tanggal 1 November 2017, sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Pelaku yang berinisial BD (17) pemuda asal Dusun Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang nekat membawa kabur motor merk Yamaha RX King milik Berdi Panuju karyawan cafe Pondok Danau Mertiguna pada hari selasa 31 Oktober 2017 yang lalu, kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto pada media ini Kamis (2/11/2017).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kapolres Sintang, melalui Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, bahwa pada selasa 31 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, Berdi Panuju mermakir sepeda motor miliknya di Cafe Pondok Danau dimana dirinya berekerja.
Sekitar pukul 13.00 WIB Berdi Panuju atau pelapor mengecek kembali sepeda motor miliknya, setelah pelapor mengeceknya ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir lagi.
Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Sintang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/187/XI/2017/Kalbar/Res. Sintang Tanggal 01 November 2017, Anggota Sat Reskrim Polres Sintang langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di cafe tersebut.
Dan pada hari Rabu Tanggal 1 November 2017 sekitar pukul 17.00 WIB anggota Sat Reskrim melihat yang diduga sebagai pelaku melintas di persimpangan Tugu Beji Sintang dan selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Sintang melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara BB yang diamanakan saat penagkapan yaitu 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King KB 2846 EC.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut Sat reskrim Polres Sintang memeriksa terlapor dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan BAPAS Sintang karena tersangka masih di bawah umur. (DD)
