Satgas Covid-19 Larang Nikahan Sediakan Prasmanan

SINTANG, SKR.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar rapat di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 12 April 2021. Rapat dilakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang akhir-akhir ini serta banyaknya kendala yang dihadapi RSUD Ade M Djoen Sintang dalam menangani lonjakan tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih menyampaikan masalah penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang hanya dua saja yakni masalah yang terjadi di rumah sakit dan masalah di tengah masyarakat.

“Persoalan di rumah sakit harus dibahas khusus. Dan persoalan ditengah masyarakat ini, yang perlu kita bahas secara serius. Penerapan disiplin kurang, banyak payung hukum tetapi tidak ditegakan. Rekomendasi pernikahan yang mewajibkan pakai nasi kotak tetapi tidak dijalankan oleh yang punya acara dengan tetap menyediakan prasmanan,” ujar Bernhard Saragih

Dikatakan Saragih, dalam Surat Edaran Bupati Sintang ada 5 jenis usaha yang wajib tutup selama ramadhan. Seperti karaoke, panti pijat, diskotik, dan spa. Pasar juadah juga akan diatur dan Ia minta untuk sama sama diawasi. Jika Melanggar, wajib ditindak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa perlu penerapan protokol kesehatan lebih ketat sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60, semua pelaku usaha seperti warkop dan café agar menerapkan prokes ketat dan membatasi jam operasional.

“Razia prokes lakukan terus menerus di tempat usaha. Penegakan Perbup bisa ditindak tegas. Peranan tokoh agama dan pejabat publik dalam menerapkan protokol kesehatan. Acara syukuran dan pernikahan tidak boleh lagi menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan tetapi hanya boleh dalam bentuk nasi kotak. Waktunya juga kita batasi misalnya hanya 3 jam saja. ASN selama bulan suci ramadhan tidak boleh keluar kota kalau tidak terlalu penting,” terang Yosepha Hasnah. (*)

Posting Terkait