SINTANG, SKR.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih mendukung langkah Lurah Akcaya, melarang warganya melewati ruas jalan alternatif RRI-Sungai Ana sebagai upaya pencegahan penyebaran corona.
Menurut Saragih, langkah yang diambil Lurah Akcaya sudah tepat dan Ia juga minta para Lurah, Kades yang ada di Bumi Senentang untuk pro aktif dalam menekan penyebaran virus corona.
“Udah Bagus tuh, kalau kelurahan sudah pro aktif. Karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM, lebih menggerakkan peran aktif para kades lurah dan RT,” ujar Saragih, Kamis 22 April 2021.
Sementara itu, Camat Sintang, Siti Musrikah juga mendukung upaya pencegahan yang dilakukan lurah akcaya.
Dengan adanya imbauan yang dikeluarkan lurah tersebut, Siti menilai akan mencegah lalu lalang orang tidak berkepentingan masuk ke zona merah area karantina pasien corona.
“Dengan imbauan ini kami berusaha mencegah arus lalu lalang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk zona merah, karena satgas Kecamatan Sintang juga tidak bisa mengawal orang keluar masuk ke zona merah rusunawa,” ujarnya.
“ini karena memang tidak ada pos penjagaan di pintu masuk area tersebut. Upaya lurah akcaya, salah satu cara saja dari berbagai cara yg harus kita terapkan untuk menghambat penyebaran atau memutus mata rantai virus Covid-19 ke warga sintang,” kata Siti Musrikah.
Selain itu, Siti Musrikah juga menghimbau mengimbau semua elemen masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Semua masyarakat kita minta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga mobilitas, kalau ndak ada kepentingan yang mendesak. Jangan keluar rumah dulu lah,” imbaunya. (*)