Sebanyak Empat Orang Tersangka PETI di Amankan Mapolres Melawi

MELAWI, SKR.COM – Polres Melawi menangkap empat orang yang menjadi tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penangkapan tersebut dilakukan selama operasi PETI Kapuas 2019 yakni 8 November sampai 21 November 2019, yang mana tersangka ditangkap saat bekerja di lokasi yang berbeda.

Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi didampingi Kabag Ops AKP Dedy F Siregar dan Kasat Reskrim, AKP PrismatyaDryan Maestro mengatakan, bahwa pemerintah sudah melarang adanya PETI ilegal, karena aktivitas penambangan seperti emas akan merusak dan mencemari lingkungan.

“Sehingga sebagai penegak hukum kami wajib melaksanakan tugasnya untuk menegKan aturan tersebut,” katanya pada Press Release Ops Peti Kapuas 2019 di Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu (27/11/2019).

Kasat Rekrim Pokres Melawi, AKP Prismatya Dryan Maestro mengatakan, selama operasi PETI Kapuas 2019 ini pihaknya menangkap 4 pelaku yang itu melakukan penambangan emas ilegal di sungai dan darat, diantaranya 1 pelaku di jalur sungai kawasan Dusun Sungai Suri, Desa Ela Hilir.

“Kemudian di jalur darat lokasi yang sama diamankan 2 pelaku, Sedangkan 1 pelaku lagi diamankan dari jalur darat di daerah Dusun Mentawak, Desa Bora, Kecamatan Sayan,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi hal penambangan emas ilegal ini, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk menyatukan persepsi, bagaimana solusi yang terbaik untuk menanganinya Permasalahan ini karena ini juga menyangkut perekonomian masyarakat.

“Kita Berharap ada solusi yang baik tentang penambang emas yang sebagian merupakan mata pencaharian masyarakat, semoga pekerjaan penambangan emas yang merusak dan pencemaran lingkungan ini dapat ditekan,” ujar Kasat Reskrim.

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Melawi, AKP Dedy F. Siregar menambahkan, bahwa aktivitas tambang emas ilegal memang sebagian masyarakat tidak mendukung, lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan serta membahayakan keselamatan para penambang.

Oleh karena itu, Kabag Ops mengharapkan peran serta dari masyarakat dan pemerintah untuk mendukung pihaknya menertibkan tambang ilegal tersebut.

“Dari Operasi PETI Kapuas 2019 ini ada 4 pekerja tambang emas dan alat tambang diamankan. Kini, pekerja tambang ilegal dan barang bukti alat tambang diamankan di Mapolres Melawi untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait