Sejumlah Warga Melawi Protes Jalan Trans Nasional

MELAWI, SKR. COM – Pembangunan ruas jalan Trans Kalimantan Poros Tengah saat ini sudah mulai dikerjakan. Proses pembukaan jalan yang dilakukan saat ini menuai protes dari sejumlah desa di kecamatan Ella Hilir. Protes tersebut mempertanyakan mengapa pembukaan jalan tersebut tak melewati kampung mereka. Padahal jalan yang menghubungkan Kalbar-Kalteng di wilayah Melawi ini diharapkan bisa membuka akses keterisoliran masyarakat setempat.

Camat Ella Hilir, Syaripudin ditemui saat menghadiri workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes di Pendpopo Rumah jabatan Bupati Melawi, beberapa hari lalu mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi bersama kepala desa di pedalaman Sungai Ella. Mereka ingin mempertanyakan soal ruas jalan yang tidak melintasi sejumlah desa di kecamatan Ella.

“Akses jalan ini melalui desa Nanga Kalan, kemudian saat ini sedang menuju wilayah Desa Nanga Nyuruh sampai kemudian Ke Perembang Nyuruh. Hanya persoalannya, jalan yang menembus hingga batas Kalteng itu tak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat dan tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah kami bahas. dalam AMDAL disebutkan ada ruas Ella-Popai kemudian desa Popai ke Batas Kalteng.Tapi dalam perencanaan jalan tidak melewati Popai. Namun melewati Pelempai Jaya di Dusun Remayan. Pembangunan jalan ini kontraknya lansung dari kementerian PU pusat,” kata Syaripudin.

Lebih lanjut Ia mengatakan, masyarakat sangat berharap jalan strategis nasional yang dibangun melalui dana APBN pusat tersebut melintasi desa-desa di pedalaman Ella, yang selama ini terisolir dan tidak memiliki akses jalan yang memadai. Di antaranya seperti Desa Nanga Kempangai, Jabai, Kahiya hingga Penyuguk.

“Nanga Kempangai dan Penyuguk juga berbatasan langsung dengan Kalteng. Hanya dalam pekerjaan yang sudah berjalan, justru rencana jalan ini berdekatan dengan jalan milik PT Sari Bumi Kusuma (SBK) dan tembus ke KM 41 di batas Kalteng,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Makarius Horong mengungkapkan, proyek jalan Trans Kalimantan memang bukan menjadi wewenang kabupaten, mengingat jalan tersebut merupakan jalan strategis nasional dan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PU melalui Balai Besar Jalan Nasional yang berpusat di Banjarmasin.

“Kegiatan ini dibiayai APBN. Informasinya tahun ini anggaran untuk membuka jalan sebesar Rp31 miliar. PU Melawi sendiri hanya dilibatkan saat penyusunan AMDAL saja,” katanya.

Horong menuturkan, memang terjadi perbedaan dalam AMDAL dengan rencana jalan Trans Kalimantan Poros Tengah. Perubahan terjadi setelah dilakukan survei lapangan oleh tim, dimana beberapa rencana ruas jalan ternyata melewati Kawasan Hutan Lindung.

“Nah, mereka ini kemudian mencari celah-celah Kawasan yang dapat dilewati, karena kan tak mungkin membuat jalan dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Horong juga mengajak, agar kepala desa bisa memberikan pemahaman, bahwa perubahan rute ruas jalan ini bukanlah kemauan perusahaan, tapi juga karena kebijakan pemerintah pusat terkait keberadaan Kawasan hutan. Karena proyek sudah dilelang dan kini sudah berjalan, masyarakat diharapkan bisa menerima agar pembangunan bisa terus berlanjut hingga terhubungnya akses Kalbar-Kalteng di kabupaten Melawi.

“Ke depan, kita harus usulkan agar ada revisi status Kawasan. Sehingga bisa dibangun akses jalan ke daerah-daerah pedalaman Ella. Kalau ada jalan ini, juga diharapkan masyarakat bisa membangun pemukiman lebih dekat ke jalan tersebut sehingga ekonomi bisa lebih baik,” sarannya.

Kendati demikian, Horong tetap meminta adanya revisi AMDAL pembangunan jalan Trans Kalimantan karena ada perbedaan terkait ruas jalan yang dibangun dengan realitas di lapangan. “Karena dalam AMDAL disebutkan ada ruas Ella-Popai kemudian desa Popai ke Batas Kalteng. Tapi dalam perencanaan jalan tidak melewati Popai. Namun melewati Pelempai Jaya di Dusun Remayan. Revisi ini harus dilakukan oleh Kementerian PU,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Penyuguk, Heriyanto yang sebelumnya ikut hadir dalam pertemuan di Dinas PUPR mengatakan, bila jalan tersebut melintasi wilayahnya, maka setidaknya masyarakatnya tak perlu lagi memutar jauh ke Kalteng hanya untuk pergi ke Ibu Kota Melawi, Nanga Pinoh. Walaupun nanti jalan Trans Kalimantan tersebut tak melintasi kampungnya, setidaknya jarak dari kampung ke ruas jalan terdekat tak terlalu jauh.

“Sekarang kalau ikut rencana jalan yang dibuat pemerintah pusat kan luar biasa jauh. Ke kampung kami saja harus lewat jalan SBK di KM 71. Sementara titik pertemuan jalan Trans Kalimantan ke Kalteng di KM 41. Berapa puluh kilo jaraknya jalan itu dari kampung kami,” keluhnya.

Begitu juga dengan Kades Nanga Kempangai, Jahari yang merasa semestinya jalan itu bisa menjadi pintu masuk bagi pembangunan di desanya yang selama ini sulit dijangkau melalui jalan darat. Kesepakatan dalam konsultasi publik ternyata berbeda dengan pembangunan jalan yang dikerjakan perusahaan.

“Bagaimana solusi bagi masyarakat kami. Percuma juga kalau jalan ini ada kalau kami juga tak bisa menggunakannya. Bagaimana program Pak Jokowi yang katanya membangun dari pinggiran,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait