Seluruh Pejabat Polres Sintang Tandatangan Fakta Integritas

SINTANG, SKR.COM – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., M.H memimpin penandatanganan Fakta Integritas dan para pejabat Polres Sintang tahun anggaran 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Sintang, Senin (21/1/2019).

Penandatanganan tersebut diikuti oleh para PJU (Pejabat Utama) yang terdiri dari paraKabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sintang.

Menurut Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi bahwa Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu pakta integritas merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan juga termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kabag Ops Polres Sintang Kompol Koster Pasaribu menegaskan bahwa Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tujuannya adalah untuk menumbuh kembangkan keterbukaan, kejujuran, sehingga pelaksanaan tugas berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Usai penandatanganan fakta integritas Kapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang telah menjaga siskamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sintang sehingga sampai dengan hari ini situasi masih berjalan dengan aman dan kondusif, kata Kapolres. (Rls)

Posting Terkait