Silakan Sampaikan Aspirasi ke DPRD

SINTANG, SKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan datang langsung ke kantor DPRD Sintang. Ia menegaskan bahwa DPRD memang tempat yang seharusnya untuk masyarakat datangani ketika ingin menyampaikan aspirasi.

“Makanya saya menyambut baik langkah berbagai elemen masyarakat melakukan audiensi ke DPRD Sintang untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi. Dan memang, di sinilah tempatnya untuk menyampaikan aspirasi. Datang saja. Ini rumah rakyat,” katanya.

Karena, kata Heri Jambri, seperti yang diketahui bersama, tugas DPRD adalah melakukan pengawasan jalannya pemerintahan. Bukan hanya mengawasi pelaksanaan APBD itu sendiri, tapi juga melakukan pengawasan kegiatan pemerintah daerah terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Sintang. Salah satunya adalah investasi.

“Berkaitan dengan investasi, di Kabupaten Sintang jika dulu yang terkenal adalah investasi di sektor Hak Pengushaan Hutan (HPH). Maka sekarang ini investasi yang sangat marak adalah perkebunan kelapa sawit.  Di Sintang, izin yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit luasannya 478 ribu hektar. Sedangkan yang sudah ditanam, luasnya di atas 100 ribu hektar,” bebernya.

Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Sintang ini mengungkapkan, saat akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang yakni Jarot Winarno-Askiman, sudah disampaikan laporan kegiatan investasi di Kabupaten Sintang beserta semua persoalan yang ada. Saat itu, Wakil Bupati Sintang Askiman yang menangani bidang perkebunanan, juga sebagai Ketua TP3K Kabupaten Sintang.  Dan sampai saat ini, Ketua Komisi D DPRD Sintang tetap melanjutkan berkas yang sudah disampaikan Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan (TP3K) terkait berbagai persoalan investasi perkebunan sawit yang dimaksud. Mulai dari perizinan hingga banyak persoalan lainnya.

 

Posting Terkait