SINTANG, SKR.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sintang.
Ia mengatakan dalam operasi yang digelar pada Sabtu lalu, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang terbukti positif menggunakan narkoba. Selain itu, juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.
“Pada hari Sabtu kemarin, kami bersama jajaran Polres Sintang melakukan operasi cipta kondisi. Hasilnya, kami mengamankan tiga orang yang positif narkoba. Selain itu, kami juga mendapati pasangan yang bukan pasangan sah sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka sudah kami panggil ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Siti mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas di Kabupaten Sintang, terutama menjelang Pilkada 2024.
Selain narkoba, pihaknya juga rutin memantau berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan atau melanggar norma-norma sosial.
“Kami terus mengawasi dan melakukan operasi secara berkala untuk memastikan lingkungan kita tetap aman dan tertib. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, warga Sintang dapat merasa lebih nyaman dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya,” tuturnya..
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Untuk kasus ini, kami akan terus memproses sesuai dengan prosedur yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkasnya.