Soal Anggaran Pemilu

Florensius Ronny

SINTANG, SKR – Pemilihan umum (pemilu) akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang tinggal menyisakan hitungan bulan. Sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk menyongsong pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden.

Dari sisi anggaran, DPRD Sintang pastikan akan mensupport sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini dipastikan oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

“kalaulah ada arahan dari KPU RI atau Kemendagri bahwa sekian persen anggaran untuk pilkada mesti disiapkan dalam apbd perubahan tahun 2023, pasti akan diikuti oleh pemerintah daerah. Saya masih yakin bahwa kalau ada arahan seperti itu pasti ada tugas. Kalau ada tugas pasti ada anggaran yang mengikuti. Cuma tugas apa saja yang mesti dilakukan, ini yang akan kita rapatkan dengan KPU. Dan berdasarkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bahwa anggaran KPU sebesar 40 persen harus dianggarkan di Anggaran Perubahan tahun 2023,” jelasnya.

Makanya, kata Ronny, terkait dengan itu, pihaknya di pemerintah daerah dan DPRD Sintang selalu mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat dalam hal ini KPU RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi tidak ada masalah.

“Terkait penggunaan anggaran, hingga saat ini DPRD Sintang belum mengundang KPUD Sintang untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran. Dan perlu diketahui, hingga saat ini anggaran pemilu belum dikucurkan ke KPU. Hanya saja, kemarin ada pesan dengan pemerintah daerah, bahwa sebelum penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) dengan KPUD Sintang, maka mesti ada rapat dulu terkait penggunaan anggaran. Kira-kita akan digunakan untuk apa anggaran itu. Mungkin ada tahapan-tahapan di dalam pilkada yang memang harus disiapkan oleh KPU terlebih dahulu. Yang jelas kita siap mengikuti dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

 

 

Posting Terkait