SINTANG, SKR.COM – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa 23 Maret 2021.
Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto tersebut membahas tentang penangganan konflik sosial di masyarakat pada tahun 2021.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan antisipasi penanganan konflik sosial dimasyarakat perlu dilakukan, mengingat setiap tahunnya selalu muncul.
”Peranan kita semua baik Pemerintah Kabupaten Sintang, TNI-Polri, hingga dipelosok pedesaan sangat diperlukan peran aktif dalam pemantauan dan pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi adanya gejolak dimasyarakat,” ujar Sudiyanto.
Apabila ada gejolak sosial di Desa atau di tingkat Kecamatan, Sudiyanto meminta harus secepatnya diatasi bersama, jika tidak dapat diatasi di tingkat Kecamatan, bisa diatasi ketingkat Kabupaten.
“Pokoknya harus sinergi kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama, dan saya ingin Kabupaten Sintang ini aman, tertib dan damai,” harapnya.
Menurut Sudiyanto, konflik sosial dimasyarakat yang berbau politik baik lintas suku atau agama perlu diwaspadai dan secepatnya diselesaikan bersama-sama serta jangan sampai dibiarkan membesar.
“Bagi teman teman Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar,” ungkap Sudiyanto.
Sudiyanto berharap, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, selalu bersinergi dalam Penanggulanan konflik sosial dimasyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian yaitu permasalahan terkait karhutla, permasalahan Covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah pilkada.
“Pada Tahun 2021 permasalahan konflik sosial dimasyarakat yang perlu kita antisipasi yaitu, permasalahan terkait karhutla, permasalahan Covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasahan pilkades serentak,” ucap Yasser. (Ss)