Sukiman: Kalau Ingin Berpolitik Praktis Keluar Dari PNS

oleh
oleh

MELAWI, SKR.COM – Anggota DPR RI H Sukiman, mengatakan, dirinya banyak mendapatkan informasi bahkan bukti adanya PNS Di lingkungan pemerintah Melawi yang sengaja melibatkan dirinya dalam politik praktis.

Meskipun secara bukti PNS tersebut tidak masuk dalam kepengurusan partai, namun PNS sebagaimana diatur dalam aturan tidak boleh melakukan politik praktis untuk kepentingan partai tertentu, apalagi PNS tersebut menduduki jabatan penting di sebuah instansi.

“Sudah jelas didalam ketentuan yang berlaku, bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Terlebih menggunakan jabatan dan memanfaatkan program-program di instansi untuk kepentingan partai tertentu. Kalau ingin berpolitik keluar dari PNS, karena PNS tidak boleh berpolitik, tugas PNS itu melayani masyarakat, bekerja sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, “ kata Anggota DPR RI, H. Sukiman, kepada sejumlah wartawan, Sabtusore (25/11).

Sukiman menegaskan, jika pejabat tersebut masih tetap berpolitik, dirinya tidak segan-segan untuk melaporkannya ke pusat khususnya ke Kementerian Menpan RB, agar diberi tindakan. Sebab dalam undang-undang sudah tegas PNS dilarang berpolitik.

“Di Melawi itu ada oknum PNS yang berpolitik praktik, buktinya sudah banyak, saya juga punya buktinya baik foto maupun video, makanya saya sekarang tegaskan PNS jangan berpolitik, kalau mau berpolitik silahkan keluar dari PNS,” tegasnya.

Sukiman mengatakan, sejatinya dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI yang membidangi anggaran, dirinya bisa mengusulkan anggaran lebih besar untuk kabupaten Melawi, bahkan dua sampai tiga kali lipat dari yang ada sekarang.

“Namun saya malas kalau ternyata anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan politik, niat kita kan membantu ya untuk masyarakat, jangan dikait-kaitkan ke politik, PNS juga begitu bekerja harus sungguh-sunggguh untuk masyarakat,” pungkasnya. (Edi)