SINTANG, SKE.COM – Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni meminta ketegasan Pemkab Sintang untuk menegakan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang tata ruang pemerintah daerah.
Karena menurutnya Pemkab Sintang dianggap tidak berdaya dalam menghadapi pembangunan hotel My Home yang di Jalan Lintas Melawi, kelurahan Ladang.
“Kita lihat selama ini pembangunan hotel My home masih terus berlanjut dengan penambahan struktur bangunan baru. Padahal sesuai hasil rapat kita dengan instansi terkait beberapa waktu yang lalu, jelas ijinnya penambahan bangunan baru tidak ada,”kata Syahroni.
Lanjut Syahroni Pemkab Sintang harusnya memiliki ketegasan terhadap bangunan yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.
“Coba kalau kita lihat selama ini, struktur penambahan bangunan yang baru lebih luas dari bangunan yang sudah ada. oleh sebab itu kita minta Pemkab Sintang untuk menghentikan pekerjaan penambahan pembangunan sebelum ada ijinnya”, pinta Syahroni.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sintang, Hermanto Aci, ia menyayangkan lambannya penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Sintang terhadap ijin Hotel My Home.
Menurutnya, surat pencabutan Izin Bangunan oleh Pemkab Sintang hanyalah gertak sambal saja, Sebab tidak ada tindakan dari pemkab ketika proses pembangunan berlanjut.
“Kita lihat dalam satu minggu ke depan ini, ada enggak tindakannya. Jangan-jangan surat yang ada hanya sebagai gertak sambal saja,” ungkapnya.
Jika memang tidak ada tindakan tegas, lanjut politisi Nasdem ini perlu dipertanyakan keseriusan Pemkab dalam melakukan penyegelan tersebut, Kata Hermanto.(By/DD)