MELAWI, SKR.COM – Lebih dari 4 ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Di Melawi belum tercetak. Tersendaknyak pencetakan tersebut tak lain dikarenakan blanko yang dijatah oleh pusat kembali habis.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Melawi, Hamidun mengungkapkan stok blanko KTP elektronik sudah habis sejak Desember, karena distribusi blanko dari pusat tidak lancar. “Mungkin Januari ini baru ada lagi pengadaan blanko,” katanya sat ditemui, kemarin.
Lebih lanjut I mengatkn, jelas sangat terhambat, sebab Disdukcapil masih terus melakukan perekaman data warga yang masuk dalam wajib KTP. Disdukcapil terus melakukan jemput bola untuk mengejar ribuan warga yang sampai sekarang belum terekam data kependudukannya.
“Sementara itu, karena blanko belum ada jadi mereka yang perlu KTP hanya diberikan surat keterangan dari Disdukcapil bahwa pembuatan KTP masih dalam proses. Surat keterangan ini berlaku sama dengan KTP hingga KTP mereka dicetak,” jelas Hamidun.
Kendati demikian, lanjut Hamidun, proses perekaman eKTP tetap terus dilakukan, termasuk dengan program jemput bola yang dilakukan ke berbagai desa. Sehingga bila nantinya blanko KTP sudah kembali tersedia, nanti tinggal dilakukan pencetakan.
“Mudah-mudahan blanko bisa tersedia dengan segera,” katanya.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Melawi, Malin, mengkritisi kebijakan pusat dalam mengelola KTP elektronik. Terutama Kementerian Dalam Negeri yang menjadi leading sektor yang mengurusi KTP.
“Kemendagri ini sepertinya hanya omong kosong semata. Menyuruh kabupaten mengejar untuk jemput bola rekam eKTP, tapi blanko e KTP dibatasi, bahkan sering tak ada,” keluh pria yang merupakan legislator PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, Kemendagri jangan hanya bisa menyuruh instansi di tingkat kabupaten untuk mengejar target perekaman pada warga yang belum memiliki e KTP. Tapi juga mempersiapkan fasilitas pendukung dan yang paling sederhana adalah menyediakan blanko e KTP sesuai kebutuhan di daerah.
“Jangan pusat ini buat wacana e KTP nanti dipakai dalam pemilu legislatif, sehingga petugas perekaman di daerah lintang pukang turun ke kampung-kampung. Begitu mau dicetak, eh blanko malah tak ada, emang itu KTP mau dicetak di kertas HVS,” sindirnya. (Irawan)