SINTANG, SKR – Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sintang. PPDB sendiri sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Dikatakannya, soal penerimaan murid baru atau PPDB, sampai sejauh ini tidak ada laporan ke Komisi C DPRD Sintang.
“Kalau ada laporan pasti akan kita tindaklanjuti. Kita akan diskusi dengan dinasnya bukan kepala sekolah. Kalau memang ada pelanggaran, kita sampaikan ke dinas agar ditindaklanjuti ke sekolah. Tapi sampai saat ini aman-aman saja. Semoga sih dengan tidak ada laporan, penerimaan murid baru benar-benar berlangsung dengan baik dan masyarakat tidak ada yang dirugikan. Karena PPDB ini khususnya di sekolah negeri harus benar-benar bebas dari pungutan. Karena sekolah negari sudah mendapat anggaran dari pemerintah,” jelasnya.
Ia jmuga menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD dalam hal pengawasan. Makanya DPRD Sintang akan selalu memantau kebijakan pendidikan di Bumi Senentang. Pada dasarnya tupoksi Komisi C ini kan hanya pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat apabila ada kejanggalan-kejanggalan dari proses pendidikan.
“Tentu komisi C tidak berarti harus melihat atau datang langsung ke semua ke sekolah-sekolah, tapi bisa melihat permasalahan secara makro, kan gitu. Meski demikian, semua kebijakan akan dipantau maupun diawasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kebijakan pendidikan harus kita pantau terus, sekolah rusak harus diperbaiki, kurang guru kita sarankan untuk dipenuhi, itu sebenarnya fungsi pengawasan kita. Tidak sampai mendetail, contohnya bagaimana guru mengajar, kan tidak mungkin seperti itu. Semua kita awasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sintang.