Tujuh Hari Operasi Patuh, 343 pengendara Ditilang

Sejumlah kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti penilangan pada operasi patuh 2017 di wilayah Polres Melawi

MELAWI, SKR.COM – Operasi patuh 2017 yang sudah dilaksanakan selama 7 hari, memperlihatkan jumlah pelanggar lalulintas yang masih cukup tinggi, yakni 343 pengendara. Tingkat pelanggaran yang mendominasi yakni pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendar.

“Ada 144 orang yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Sementara untuk pelanggaran yang mendominasi kedua yakni tidak membawa atau tidak memiliki surat menyurat kendaraan dengan jumlah sebanyak 83 pengendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana di Pos Lantas, Selasa (16/5).

Lebih lanjut Ia mengatakan, diurutan ketiga pelanggaran, juga terdapat satu pengendara yang ditilang karena melawan arus rambu-rambu lalulintas.

“Semua pengendara yang ditilang, itu langsung membayar melalui elektronik tilang (e-tilang) ke Bank BRI. Semuanya sudah online,” jelasnya.

Secara umum, masyarakat masih harus memiliki kesadaran terhadap keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas sehingga keselamatan bersama dapat diwujudkan.
“Namun secara perlahan-lahan sudah banyak pengendara yang sadar kalau keselamatan itu sangat penting. Helm adalah salah satu alat keselamatan yang tetap digunakan ketika berkendara,” ujarnya.

Selain itu pula, pengendara yang mendapat teguran juga cukup banyak. yakni berjumlah 51 pengendara. Dan diantara 343 pengendarayang tertilang, 20 persennya adalah peengendara roda empat.yang rata-rata tidak membawa surat menyurat kendaraannya.

“Mengenai surat menyurat dan kelengkapan juga masih cukup banyak kami temukan terhadap pengguna roda empat ketika operasi berlangsung,” pungkasnya. (Edi)

Posting Terkait