Wabup Sintang Buka Gawai Dayak Linoh Sempayan

Wabup Sintang Saat menghadiri Gawai Dayak Linoh

SINTANG, SKR.COM – Gawai untuk menghargai kearifan lokal dan kebiasaan nenek moyang kita karena memiliki nilai filosofi yang tinggi. Kita juga harus menghargai seni tari yang masih asli, karena saat ini banyak tarian Dayak yang sudah kreasi. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang Askiman saat membuka Gawai Sub Suku Dayak Linoh Sempayan di Dusun Rambon Desa Penyak Lalang Kecamatan Dedai pada Minggu, 11 Juni 2017.

“saya mendorong supaya Suku Dayak Linoh Sempayan mengingat kembali dan mengajarkan kepada anak-anak tarian dan tabuh ketawak yang asli.Nilai seni, budaya dan adat yang masih kuat ini yang membuat kita disebut suku Dayak. Inilah identittas kita. Saya mendengar kalau dalam sub suku Dayak Linoh Sempayan memiliki tarian yang berbeda untuk acara kematian, penyambutan tamu, tarian gawai dan sebagainya. Silakan digali dan dilestarikan” saran Askiman.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sintang Askiman mendorong agar pemerintah desa Penyak Lalang bisa membuat peraturan desa tentang penetapan batas sempadan jalan. “Buat juga rencana detail tata ruang yang  Karena ini pusat kecamatan dedai supaya bangunan lebih rapi dan tertata” terang Askiman.

Akon Kepala Desa Penyak Lalang menyampaikan bahwa desanya memiliki 4 dusun dengan infrastruktur yang belum baik.

“kami sudah bangun dua balai dusun, dan akan segera membangun rumah kesenian. Bahkan kami juga sudah membeli tanah untuk membangun gedung serbaguna berbentuk rumah betang. Kami juga sedang mencari tanah untuk lokasi membangun gereja dan kantor paroki dedai yang merupakan pemekaran dari Kelam Permai” terang Akon.

Marjaong selaku Temenggung Sub Suku Dayak Linoh Sempayan menyampaikan gawai untuk menutup dan memulai tahun musim berladang. “Saya senang dan berterima kasih karena Bapak Wakil Bupati Sintang yang mau hadir pada gawai yang kami laksanakan, padahal saya sudah 20 tahun menjadi tumenggung belum pernah ada pejabat pemerintah yang mau hadir” terang Marjaong.

“kami tadi sudah melaksanakan prosesi adat Buang Taba untuk menegakan hukum adat yang terdiri dari lima poin seperti sanksi bagi yang melanggar aturan seperti membuat kericuhan akan dikenakan sanksi adat” tambah Marjaong. (SS/HM)

Posting Terkait