Wabup Sintang Pantau Langsung Stok dan Harga Sembako di Pasar

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto melakukan pemantauan harga sembako di delapan lokasi di Kota Sintang, Kamis, 15 April 2021.

Dalam melakukan pemantauan tersebut, Wakil Bupati Sintang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang seperti Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Sudirman, Kadis Kominfo Kurniawan, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Veronika Ancili, Kasat Pol PP Martin Nandung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, dan Camat Sintang Siti Musrikah.

Sudiyanto mengatakan dari hasil pemantauan yang sudah dilakukan menunjukan beras, ayam pedaging, ikan, daging sapi, dan sayur memiliki stok yang cukup dan harganya juga stabil.

“Hari ini kita mengecek harga dan stok sembako yang ada di pasar tradisional dan pasar modern. Yang kami cek stok sembako hingga lebaran nanti. Hasilnya, semua cukup dan harga stabil,” ujar Sudiyanto.

Stok semua komoditas, kata Sudiyanto cukup hingga lebaran. Tidak ada kenaikan harga yang mengkhawatirkan, bahkan harga sangat stabil.

“Yang harganya agak naik hanya minyak goreng dan telur, tetapi masih wajar. Saya menghimbau agar para pedagang untuk menyiapkan stok yang cukup hingga lebaran, jangan menaikan harga,” himbaunya.

Sudiyanto meminta, barang-barang yang sudah kadaluarsa agar jangan dijual lagi. Menurutnya, masyarakat banyak yang kurang memperhatikan kalau soal barang kadaluarsa ini.

Soal daya beli masyarakat juga belum menunjukan penurunan transaksi. Hanya daging sapi yang diakui penjual agak menurun.

“Kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional dan modern,  saya tetap menghimbau agar protokol kesehatan semakin diperketat dan wajib dilaksanakan,” pesannya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Sudirman menghimbau agar para pedagang sembako untuk tidak menjual lagi makanan  yang masa kadaluarsanya tersisa dua bulan.

“Dua bulan sebelum kadaluarsa, makanan tersebut wajib untuk disimpan kembali dan tidak dijual lagi. Jadi pedagang harus rutin mengecek tanggal kadaluarsa barang dagangannya,” tegas Sudirman. (*)

Sudiyanto

Posting Terkait