SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang Martin Nandung meninjau lokasi kebakaran sejumlah ruko di Jalan Majapahit Komplek Pasar Sungai Durian, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Rabu, 9 Juni 2021.
Sekitar 60 sampai 65 rumah toko terbakar pada Selasa, 8 Juni 2021 sekitar pukul 18. 45 WIB.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto dilokasi kebakaran menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah kebakaran rumah toko ini.
“Kami sangat prihatin atas musibah kebakaran ini. Pemkab Sintang harus memperhatikan korban kebakaran rumah toko ini. Pemkab Sintang dan pemilik usaha ruko harus mengambil pelajaran dari musibah ini,” ujar Sudiyanto.
Ketika akan membangun kembali rumah toko, kata dia harus memperhatikan jalur masuk atau jarak antara ruko harus lebih lebar dan bisa dilewati mobil pemadam kebakaran saat terjadi musibah.
“Jumlah kepastian rumah toko sedang didata, tapi sekitar 60 sampai 65 pintu ruko. Korban jiwa tidak ada. Karena kejadiannya sekitar 18. 45 WIB dimana orang belum tidur,” terang Wabup Sintang.
Jumlah kerugian materil juga belum dapat dihitung. Penyebab kebakaran diserahkan sepenuhnya ke pihak Polres Sintang. Ada juga ruko milik Pemkab Sintang.
“Saya akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial atau BPBD agar para korban kebakaran ini bisa dibantulah,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan warga Kabupaten Sintang. Agar memperhatikan usia kabel yang ada di rumah. Meskipun kabel yang dipasang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) , harus tetap selalu di pantau.
“Soal usia kabel ini, kita sering lengah dan lemah. Tapi bukan saya mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan kabel, tidak. Tetapi soal usia kabel ini baik kalau kita perhatikan ke depannya. Kalau kabel sudah tua, ada baiknya diganti yang baru dan sudah SNI,” saran Sudiyanto. (*)