Wabup Sudiyanto Beberkan 6 Misi Pembangunan Kabupaten Sintang

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.

Sudiyanto menyampaikan, untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah di Kabupaten Sintang, maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam musrenbang ini, diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

“Untuk mewujudkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, maka telah dirumuskan 6 (enam) misi pembangunan Kabupaten Sintang yakni, pertama melaksanakan pembangunan pendidikan berkualitas yang berakar pada budaya lokal, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan yang tetap berakar pada budaya local,” ucap Sudiyanto.

Kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi masyarakat, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesehatan termasuk menyediakan fasilitas olahraga yang mendukung pola hidup sehat.

“Ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan’ intern’ umat beragama dengan tetap meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam kehidupan social,” jelas Sudiyanto.

Keempat yakni, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi ekonomi daerah dan desa untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kelima, mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar guna pengembangan potensi ekonomi dan sumber daya daerah secara lestari, yaitu mempercepat penyediaan infrastruktur jalan, jembatan, energy listrik dan air bersih, irigasi dan menambah ruang terbuka hijau dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi . untuk memastikan keberlanjutan kondisi sumber daya dan lingkungan secara lestari,” beber Sudiyanto.

Keenam, menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu meningkatkan kualitas aparatur termasuk aparatur desa agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tersebut.

“Diharapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan daerah ini, dapat diperoleh kesepakatan dalam merencanakan program-program pembangunan yang sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat di daerah, agar program yang direncanakan dapat berdaya guna dan berhasil guna. kesemuanya itu dapat terwujud dengan baik dengan koordinasi lintas sektor bukan hanya pada tahapan penyusunan rencana, namun sampai pada pelaksanaan rencana,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait