Wabup Sudiyanto Buka Musrenbang Susun RPJMD

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.

Hadir juga di Aula Bappeda Kabupaten Sintang Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah dan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus beserta jajarannya.

Sementara hadir juga secara virtual Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Se Kabupaten Sintang, Akademisi Universitas Tanjung Pura Pontianak dan  NGO yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun RPJMD  Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto saat membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 berterima kasih pada para peserta yang telah berkenan hadir mengikuti kegiatan ini.

“Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara-saudara dalam musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dilaksanakan secara zoom meeting ini,” ucap Sudiyanto.

Mengingat kegiatan ini mengandung bobot kepentingan yang tinggi. Karena diselenggarakan dengan maksud sebagai langkah awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sintang yang menitikberatkan pada pembahasan  dan sinkronisasi rencana program pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan masyarakat/

“Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan bersama, guna melaksanakan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 adalah “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026,” terang Sudiyanto.

Diawal kepemimpinan, Pemkab Sintang diwajibkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan rpjmd kabupaten sintang tahun 2021-2026.

“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah terhadap rancangan RPJMD. sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” jelasnya. (*)

Posting Terkait