SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap masyarat Kabupaten Sintang yang telah menyerahkan senpi rakitannya tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi akan bahayanya menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan. Tentu kita memberikan apresiasi akan hal itu,” ujarnya.
Dikatakan Terry, bahwa menggunakan senpi bagi masyarakat awam, selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain, dan tentunya juga melanggar aturan hukum yang ada.
“Sudah sering kita dengar kejadian, bahwa senpi yang biasa digunakan masyarakat akhirnya berbuah malapetaka. Nah hal tersebut yang mesti harus dihindari. Makanya kita sangat berterimakasih sekali bagi masyarakat yang mempunyai kesadaran tinggi untuk menyerahkan senpinya ke pihak TNI,” ujarnya, Kamis (23/4/2019).
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang masih memiliki Senpi rakitan, segera menyerahkannya ke pada pihak yang berwenang, agar terhindar dari bahaya yang bisa saja diakibatkan dari senpi tersebut, dan pastinya masyarakat akan aturan hukum.
“Kita tentu berharap, tak ada lagi masyarakat yang memiliki senpi rakitan, karena perbuatan tersebut sudah jelas melanggar hukum. Mari kita semua taat akan aturan hukum yang berlaku di NKRI,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (21/3), dua pucuk senjata rakitan laras panjang jenis bowmen diserah oleh warga Kecamatan Ketungau Hulu. Diantaranya Dillim dari Dusun Ensambok Desa Sebadak dan Hanus, warga Desa Ujung, yang diserahkan kepada anggota Babinsa Koramil 1205-05/Senaning, Koptu Agusniadi.
Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rachmat Basuki, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut, karena kesadaran dari diri sendiri.
“Telah kita ketahui bersama, bahwa Kodim selaku satuan tugas teritorial Pengamanan Perbatasan (Pamtas), juga melaksanakan fungsi komunikasi sosial (Komsos),” ujar Dandim.
Komsos tersebutlah, kata Dandim sekaligus melakukan pengamanan perbatasan degan mengimbau masyarakat, terhadap kepemilikan senjata api rakitan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Saya mengharapkan bagi warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, diimbau agar dengan sukarela dan didasari kesadaran sendiri untuk segera menyerahkan kepada aparat terkait,” pungkasnya.(*)