SINTANG, SKR.COM – Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) Wahana Visi Indonesia (WVI) Sintang menggelar warkshop membangun peran media dalam mendukung capaian kabupaten layak anak, di aula Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (17/10/2017).
Hadir dalam acara tersebut, manager WVI Sintang, Endang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus dan Kabid Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Melawi, Jaimah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan tanpa dukungan pemberitaan dari media, masyarakat tidak tahu kalau ada kegiatan seperti ini.
“Oleh sebab itu peran media sangat di perlukan untuk menginformasikan kepada masyarakat”, jelas Kartiyus.
Untuk mengindikasikan kelayakan sebuah kabupate/kota sebagai kota layak anak terdapat 31 (tiga puluh satu) indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju kabupaten/kota layak anak.
Substansi 31 indikator tersebut disarikan dari hak-hak anak yang dimanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Konvensi Hak Anak (KHA) yang juga sudah diratifikasi Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang terdiri dari 5 (lima) kluster, yaitu : (1) hak sipil dan kebebasan; (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/pengganti; (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; (5) perlindungan khusus. (*)




