SINTANG, SKR – Zulherman ditetapkan sebagai Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Florensius Ronny. Usai dilantik, legislator dari dapil Ketungai ini langsung menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).
“Dalam rapat kerja tersebut kami di Komisi D DPRD Sintang ingin menghimpun dan mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan. Hari ini, koperasi yang datang sudah lengkap. Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka maupun dari pihak perkebunan. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman.
Zulhermen mengungkapkan bahwa sebelumnya ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya terkait selisih lahan plasma. Maka inilah yang ingin Komisi D selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dan pihak perusahaan.
“Setelah rapat kerja tentu akan diketahui hasil kesepakatan antara petani, koperasi dengan perusahaan. Soal masalah ini diputuskan untuk dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD atau tidak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 fraksi. Jadi saya harus menanyakan dulu pada rekan-rekan komisi lebih dulu sebelum keputusan diambil. Kalau memang Pansus diperlukankemudian disetujui oleh anggota Komisi D, maka akan dipansuskan. Tapi Komisi D belum sampai ke sana. Karena Komisi D ingin mendengar dulu keterangan dari koperasi, petani maupun perusahaan,” kata pria ramah ini.
Rapat kerja tersebut juga mengundang Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek.