SINTANG, SKR.COM – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menjelaskan bahwa sudah ada keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.
“Jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang,” ujar Yasser.
Yasser menyebut sekitar akhir Mei 2021 akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang.
“Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang,” kata Yasser Arafat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad mengatakan FKUB ini memang harus didukung maksimal oleh semua organisasi keagamaan karena anggota FKUB adalah dari perwakilan semua agama.
“Sehingga rasa kebersamaan dan persaudaraan didalamnya sangat kita rasakan. Dulu FKUB Sintang pernah melakukan kunjungan ke FKUB daerah lain yang peran FKUB nya luar biasa dan memiliki kekuatan sehingga oleh Pemda selalu digandeng dalam berbagai kegiatan. FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada Pastor, Pendeta dan Ustad menjadi anggota FKUB,” terang Anuar Akhmad.
Ia berharap keberadaan FKUB semakin menambah kekuatan bagi Kabupaten Sintang untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat dan menambah semangat bagi masyarakat dalam menjaga persatuan.
“Adanya anggaran juga sangat perlu untuk menunjang kegiatan seperti sosialisasi dan silaturahmi ke kecamatan yang ada. Kami berharap FKUB kali ini lebih maksimal dan bermanfaat bagi daerah kita,” pungkasnya. (*)