Yohanes Rumpak Hormati Rencana Aksi Masyarakat di PN Sintang, Tekankan Pentingnya Ketertiban

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan penghormatan kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan pada Senin, 30 Maret 2026.

Yohanes secara khusus menyoroti keterlibatan sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Satria Borneo Raya (Saber), yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ia menilai, kehadiran ormas dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai, selama dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Yohanes, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sintang. “Kita menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi harus tetap menjaga kondusivitas agar tidak mengganggu jalannya proses peradilan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau aparat keamanan dan pihak terkait untuk mengawal jalannya aksi dengan pendekatan yang humanis, sehingga situasi tetap aman dan terkendali. Menurutnya, koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat, dan pihak pengadilan sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik.

Selain itu, Yohanes berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak provokatif. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat yang santun dan bertanggung jawab akan lebih efektif dalam menarik perhatian pihak terkait dan menghasilkan solusi yang konstruktif.