MELAWI, SKR.COM – Antusias warga untuk mendaftar sebagai Petugas Pemilu Kecamatan (PPK) sangat tinggi. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya jumlah pendaftar yang akan mengikuti test tertulis pada hari ini Selasa (24/10) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.
“Yang mengikuti test tertulis ada sebanyak 179 peserta. Untuk yang mendaftar itu ada sebanyak 181 orang untuk 11 kecanatan se Kabupaten Melawi. Namun yang tidak memenuhi syarat ada 2 orang, setelah test tertulis baru dilaksanakan test wawancara,” ungkap Ketua KPU Melawi, Julita, di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut Julita mebjelaskan, untuk test tertulis. Akan diumumkan pada 30 Oktober. Kemudian untuk pelaksanaan test wawancara dilaksanakan 31 Oktober sampai dengan 7 November 2017.
“Kemudian kami akan menjaribg 10 besar dari hasil test wawancara, kemudian diwawancara dicari 5 besar yang kemudian rapat pleno,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk pengumuman test wawancara akan dilakukan pada 11 November 2017, yang mana dari test tersebutlah yang menentukan 5 besar yang akan lulus menjadi PPK. “Itu sudah angka jadi nama nama yg lulus,” ucapnya.
Sementara itu, terkait penerimaan PPS, pihak KPU memberikan perpanjangan waktu pendaftaran. Yang sebelumnya batas pendaftaran jatuh pada tanggal 17 Oktober 2017, diperpanjang sampai 23 Oktober 2017. Perpanjangan tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar di sejumlah desa masih banyak yangbbelum cukup.
“Kemudian untuk PPS diperpnjang sampai 23 Oktober yang sebelumnya habis sampai 17 Oktober. Ini karena pelamarnya belum cukup 5 orang. Harusnyakan kpelamar paling sedikit 5, biar bisa diseleksi 3 orang. Namun nanti jika nanti tidak juga bertambah tetap dilakukan test. Kalau dilakukan test juga gugur, maka kami koordinasikan ke Provinsi,” pungkasnya. (Edi)





