Anggota DPRD Sintang Soroti Kesiapan PLBN Sungai Kelik di Perbatasan Indonesia–Malaysia

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah, menyoroti kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang terletak di perbatasan Indonesia–Malaysia. Sorotan ini disampaikan terkait pentingnya kesiapan fasilitas serta pengelolaan PLBN agar dapat berfungsi secara optimal sebagai gerbang resmi di wilayah perbatasan.

Menurut Mardiansyah, keberadaan PLBN tidak hanya berperan sebagai titik masuk dan keluar bagi orang dan barang, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Ia menekankan bahwa pengelolaan yang baik harus mencakup sarana dan prasarana memadai, termasuk pos keamanan, pelayanan imigrasi, bea cukai, hingga fasilitas pendukung lainnya agar aktivitas di PLBN berjalan lancar dan aman.

Politikus DPRD Sintang ini juga menyoroti perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk memastikan operasional PLBN tidak terganggu. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan perbatasan berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari penyelundupan barang hingga masuknya penyakit atau gangguan keamanan lintas negara.

Mardiansyah menekankan bahwa selain fasilitas fisik, SDM yang bertugas di PLBN juga harus memadai dan terlatih. “PLBN Sungai Kelik harus benar-benar siap secara fisik dan manajemen agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Petugas juga perlu diberi pelatihan yang tepat agar pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan di perbatasan maksimal,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera menindaklanjuti hal ini, termasuk melakukan evaluasi rutin terhadap kondisi PLBN dan melakukan perbaikan bila diperlukan. Dengan begitu, PLBN Sungai Kelik dapat menjadi gerbang perbatasan yang profesional, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus memperkuat kedaulatan negara.