Asisten Pemerintahan Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Dengan Aplikasi Siskeudes

BIMTEK

SINTANG KOTA, SKR.COM – Dalam menjalankan peran serta fungsi pengelolaan keuangan desa, dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu memahami subtansi dan implementasi perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa.

Makanya perlu dilakukan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menyikapi tantangan pengelolaan keuangan desa demi terlaksananya pembangunan desa dalam mencapai kemakmuran.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi saat mewakili Bupati Sintang membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keungan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Se Kabupaten Sintang Angkatan Pertama di Gedung Pancasila pada Senin, (15/10/2018).

Pengelolaan dana desa memerlukan keseriusan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu didukung peran banyak pihak dalam pengelolaannya mulai dari perencanaan dalam menentukan prioritas penggunaan, transparansi pengelolaan keuangan sampai laporan keuangan oleh Kepala Desa.

“Untuk itu saya mendukung penuh upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Saya juga mendorong agar peranan bendahara desa semakin diperkuat supaya mampu melaksanakan tugas kebendaharaan secara tertib, transparan, disiplin dan akuntabel” terang Abdul Syufriadi.

Sementara Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang.

“untuk itulah kami melaksanakan bimbingan teknis penataan keuangan desa menggunakan sebuah aplikasi yang dinamakan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes bagi aparatur pemerintahan desa supaya pemerintahan desa mampu melaporkan keuangan dengan akurat dan mudah” terang Herkulanus Roni.

“bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para perangkat desa dalam mengelola administrasi penatausahaan keuangan desa yang ada dalam APBDes. Bimtek ini juga upaya kami untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa yang baik dan benar berbasis kemajuan teknologi informasi komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku” tambah Herkulanus Roni.

“bimtek penatausahaan keuangan desa ini dilaksanakan sebanyak tujuh kali atau tujuh angkatan. Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 100 orang dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Dedai. Seluruh peserta akan diberikan materi tentang cara menggunakan siskeudes, input penerimaan desa, input mutasi kas, input SPP Kegiatan, input pencairan SPP, penyetoran pajak dan pelaporan” terang Herkulanus Roni.

“supaya bimtek ini efektiv, kami juga akan lakukan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana para peserta memahami, menerima dan melaksanakan praktek sesuai materi narasumber. Supaya proses pembelajaran efektiv, kami juga akan bagi peserta dalam 6 kelompok yang terdiri dari 7-8 desa satu kelompok dan akan didampingi 1 narasumber. Bimtek akan dilaksanakan dua hari satu angkatan” terang Herkulanus Roni. (HUM)

Posting Terkait