SINTANG, SKR COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang resmi mengumumkan pengantar tugas, penandatanganan perjanjian kerja, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Nomor: 800.1.2.7/988/BKPSDM-C, tertanggal 5 Juni 2025.
Kepala BKPSDM Sintang, Witarso, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi PPPK tahun 2024 yang telah selesai dilaksanakan. Proses ini menandai tahap penting bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus dan siap untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi resmi kepada para PPPK terpilih terkait tahapan selanjutnya dalam proses pengangkatan mereka,” ujar Witarso.
Lebih lanjut, Witarso menjelaskan bahwa kegiatan pengantar tugas, penandatanganan perjanjian kerja, dan penyerahan SK akan dilaksanakan secara terjadwal dan terorganisir.
Hal ini untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PPPK terpilih mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pegawai pemerintah. BKPSDM Sintang telah menyiapkan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses ini.
Para PPPK terpilih diimbau untuk memperhatikan seluruh informasi yang tercantum dalam pengumuman resmi tersebut, termasuk jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan.
Kerjasama dan ketaatan terhadap prosedur yang telah ditetapkan sangat penting untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan efektif. BKPSDM Sintang juga membuka layanan informasi dan konsultasi bagi para PPPK terpilih yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Witarso berharap para PPPK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kabupaten Sintang. “Kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Sintang sesuai dengan bidang tugas dan keahlian masing-masing,” tambahnya.
Dengan bergabungnya para PPPK baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang akan semakin meningkat dan lebih optimal. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan kapasitas para pegawainya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





