MELAWI, SKR.COM – Pasca terjadinya kebekaran Kantor Bupati Melawi pada Sabtu (19/11/2016) lalu, Bupati Melawi, Panji pun mewacanakan untuk mempercepat proses pembangunan lanjutan kantor bupati baru yang berada di KM 7.
Karena aktivitas pemerintah Kabupaten Melawi sedikit terganggu usai kebakaran yang menimpa Kantor Bupati. Kantor yang baru kondisinya rusak tersebut dianggarkan sebesar Rp 20 miliar melalui APBD 2017.
Dalam rapat mendadak bersama kepala SKPD, Sabtu lalu, Panji mengatakan,dana sebesar Rp 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan Kantor Bupati diusulkan dalam KUA PPAS RAPBD 2017.
“Kita memang sebenarnya dari awal sudah berniat untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati dengan mengusulkan anggaran Rp 20 miliar. Hanya sekarang dengan kejadian ini, saya berpikir agar pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya.
Panji menyatakan, untuk proses percepatan kelanjutan pembangunan kantor bupati memang perlu pertimbangan dari berbagai pihak. Makanya ia akan meminta masukan dari Pemprov terkait kemungkinan untuk mempercepat proses pembangunan ini.
“Kita ingin melihat adakah aturan yang memungkinkan untuk melakukan itu (percepat proses sebelum APBD berjalan), atau kemungkinan adanya diskresi, karena kondisi kita sekarang darurat. Yang penting tidak merugikan negara dan tidak melanggar hukum,” ucapnya.
Pertimbangan percepatan pembangunan kantor bupati, kata Panji dikarenakan saat ini bupati sudah tak memiliki tempat untuk bekerja. Sehingga akan mengganggu proses pelaksanaan pembangunan Melawi juga.
“Nanti kita juga minta pertimbangan dari kejaksaan, kepolisian, serta juga DPRD,” kata Panji.
Sementara itu Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin siap memberikan dukungan untuk pembangunan kelanjutan kantor bupati baru. Apalagi kantor bupati baru sangat penting dan sentral karena mesti digunakan sebagai pusat pelaksanaan roda pemerintahan plus pelayanan publik.
“Kami DPRD selalu mendukung untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan masyarakat. Termasuk untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati Melawi yang selama ini terkesan terbengkalai akibat tersandung hukum. Makanya saat asistensi dan pembahasan kemarin kita juga sudah menyepakati item kelanjutan pembangunan kantor bupati tersebut,” terang Tajudin. (Irawan)





